Pengeboran 50 Meter Air Galon di Kp. Cicalung Nomor 042, Rt 03, Rw 06, Kadus 3, Parungpanjang Bogor Diduga Ilegal karena tidak memiliki Surat Izin Pengeboran (SIP) dan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), Sabtu (11/01/2025) (Dok : Nasrul Luky Nukmansyah)