Pemilik Lahan Bantah Pemberitaan Terkait Adanya TPS Liar di Desa Gerowong
 
BOGOR (KM) – Maraknya pemberitaan yang beredar terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dibantah oleh pihak pemilik lahan.
Ahmad Gozali selaku humas dari pihak pemilik lahan membantah hal tersebut Ia menjelaskan secara detail kepada wartawan baik dari status kepemilikan lahan, peruntukan dan perijinan.
“Jadi kawan saya ini sipemilik lahan beli tanah namun bekas galian berlubang dengan kedalaman sekitar 20 meter kurang lebih luasnya 9.000 meter, lahannya mau diurug dengan sampah kompos dari bsd tangsel nanti dimix 2 banding 1 dengan tanah,”ujarnya pada wartawan di Lebak Wangi Desa Cigudeg, Jumat (30/5/2024).
Pria yang biasa dipanggil Kang Bule ini meluruskan informasi yang beredar dan meminta semua pihak terutama media bisa bekerjasama dalam mencari solusi terbaik.
“Bukan sampah ya tapi sudah jadi kompos karena sudah dibakar. Lahan tersebut tidak peruntukan untuk TPS, status dokumen kepemilikan lahan juga sudah sah dan perijinan serta dampak lingkungan B3 yang kemungkinan terjadi dari adanya aktivitas pembuangan sampah kompos tersebut juga sudah diurus ke pihak DLH Kota Tangsel yang nantinya akan ditembuskan ke DLH Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Gozali menjelaskan bahwa nantinya sipemilik lahan akan membangun villa dilahan tersebut serta penghijauan.
“Jadi lahan tersebut saya tegaskan sekali lagi bukan diperuntukkan untuk TPS,” jelas gozali.
Ia juga menambahkan, sampai saat ini masih menunggu hasil uji lab kompos tersebut dari uji lab di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Banten.
“Uji lab paling cepat selesai rabu besok ya, atau paling lama 17 – 1 bulanan lagi hasil lab nya keluar,” pungkasnya.
Reporter: HJD
 
Leave a comment