Ganjar- Mahfud Resmi Didaftarkan Sebagai Capres-Cawapres Pilpres 2024

Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023) (Foto: Republika/Thoudy Badai)

JAKARTA  (KM) – Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dan resmi didaftarkan sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Proses pendaftaran itu dihadiri pimpinan partai politik pengusung seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Megawati mengatakan, pihaknya telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan pengusungan capres-cawapres ke aplikasi Silon KPU. Dokumen fisiknya juga dibawa dalam proses pendaftaran kali ini.

“Kami percayakan kepada KPU untuk melakukan verifikasi untuk seluruh dokumen-dokumen tersebut,” kata Megawati.

Kemudian, Megawati menyerahkan dokumen fisik syarat pendaftaran pasangan Ganjar-Mahfud sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Ganjar dan Mahfud lalu menyerahkan dokumen visi-misi tertulis dan barcode dokumen digitalnya kepada Hasyim.

Ketua KPU Hasyim ASy’ari mengatakan bahwa gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud memang sudah lengkap menyerahkan dokumen persyaratan. Dia menyebut, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap semua dokumen tersebut.

“Verifikasi ini kategorinya dua, yaitu dokumennya sudah benar dan sah. Nanti kami akan lakukan penelitian atau verifikasi sehingga kalau nanti ada hal-hal yang katakanlah dokumennya belum benar atau belum sah nanti ada kesempatan untuk dipenuhi,” ujar Hasyim.

Hasyim menambahkan, Ganjar dan Mahfud harus menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di RSPAD Gatot Subroto pada Ahad (22/10/2023).

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD diusung oleh PDIP yang punya 22,26 persen kursi di DPR dan PPP yang punya 3,3 persen kursi. Total kursi dua partai tersebut adalah 25,56 persen sehingga telah melampaui syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR.

Reporter: rso

Editor: red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.