876248e4-d83b-446e-9f07-ce2ee683a814
Bupati Kabupaten Bogor Iwan Setiawan menegaskan, Perbup Nomor 120 tahun 2021 mengenai jam operasional angkutan tambang mobil roda 10 atau tronton dari jam 20:00 - 05:00 WIB tidak akan direvisi walaupun korban jiwa terus berjatuhan, di Kecamatan Tenjo, Rabu (20/09/2023) (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)