Terkait Perusakan Pagar SMP Negeri 1 Pamarayan, Sekretaris MUI Pamarayan Minta Maaf
SERANG (KM) – Diduga perusakan pagar SMP Negeri 1 Pamarayan beberapa hari yang lalu yang dilakukan oleh beberapa oknum bertujuan untuk membuat akses jalan tanah untuk mobilisasi material pengurugan menuju lokasi perencanaan pembangunan alun-alun dan Masjid Agung Pamarayan.
Sedangkan pengalokasian anggaran tersebut belum dipastikan kapan akan dianggarkan oleh pihak Pemkab Serang terkait pembangunan tersebut.
Terjadinya pembongkaran pagar yang baru saja dibangun pada tahun 2022 ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak sekolah maupun Dinas sehingga menuai konflik di kalangan Pemerhati Pendidikan dan Lingkungan.
Salah satu guru SMP Negeri 1 Pamarayan Ahmad Pakih menjelaskan dirinya sangat kaget ketika melihat pagar sudah roboh dan langsung melaporkan kepada Kepala Sekolah. “Ya, saya juga kaget kenapa tiba-tiba pagar SMP ini dibongkar dan tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan kepada kami selaku pihak sekolah,” ucap Ahmad Pakih, Senin (5/6).
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarayan Sukardiana mengatakan sebelumnya dihubungi Pak Camat terkait perencanaan pembangunan alun- alun tersebut. “Tapi tiba- tiba terjadi pembongkaran pagar, saya juga kaget. Kalau belum ada hitam diatas putih ya jangan dulu ada pembongkaran pagar,” tegasnya.
“Saya hubungi Pak Camat atas kejadian pembongkaran pagar, Camat malah tidak tahu. Lalu saya melaporkan ke Pak Kabid SMP, jawabnya (Kabid) tidak boleh, tapi mau gimana, ini sudah terjadi pembongkaran pagar,” jelasnya.
Musyawarah berlangsung di Kantor SMP Negeri 1 Pamarayan pada Senin (5/6), yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang,(Asep Nugraha),Sekdis Disdikbud (Aat),Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Golkar,(Ahmad Zaeni), Kepala Bidang Aset ( DPKAD) Kabupaten Serang ( Sahrudin),Camat Pamarayan Bagja Saputra, Ketua Apdesi Pamarayan Sugeng, Kepala Desa Pamarayan Anis Paud, Kepala Desa Kampung Baru Urdin, Sekertaris MUI Pamarayan Mohamad Nasir, Bendahara MUI Pamarayan Dokter Dadang, Komite SMP Negeri 1 Pamarayan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarayan Sukardiana dan Para Guru Sekolah SMP Negeri 1 Pamarayan.
Dalam musyawarah tersebut, Asep Nugraha mengatakan mendapatkan laporan bahwa pagar SMP Negeri 1 Pamarayan ada yang membongkar. “Ini harus saya laporkan karena perbuatan ini sudah melanggar hukum,” kata Asep.
”Karena kita ini berbicara tentang kebaikan dan warga Pamarayan ingin mempunyai tempat berkumpul, tentunya ini harus ada dukungan di semua pihak,” ujarnya.
“Kalau tanah SMP ini akan dibuat akses jalan (mobilisasi), pasti bangunan perpustakaan itu dibongkar. Sedangkan SMP Negeri 1 Pamarayan ini adalah SMP Negeri yang bernomenklatur 1 (satu),” tuturnya.
“Kalau perpustakaan itu dibongkar berarti SMP yang bernomenklatur 1 tidak memiliki kelengkapan, nah ini tidak boleh seperti itu,” ucap Asep
Pada kesempatan yang sama, Mohamad Nasir selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamarayan memohon maaf kepada masyarakat Pamarayan atas gerakan-gerakan yang tidak berbudaya dan tidak melalui prosedural yang ada.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan kepada Ibu Bupati dua kali, secara tertulis dan terakhir melalui WA. Alhamdulillah Bupati Serang merespon positif sekali, terutama dengan pendirian mesjid agung ini,” terang Nasir.
“Beliau (Bupati) sampai menyampaikan kapan mesjid agung ini dibangunnya, Ibu Bupati (kata Nasir) akan menyumbang material yang akan digunakan,” ungkapnya.
Kepala DPKAD Kabupaten Serang Sahrudin menerangkan 29 kecamatan ini memang ada 9 kecamatan yang belum ada fasumnya,” kata Sahrudin.
“Yang baru masuk perintah ke saya, DD-nya kecamatan Anyer dan itu menjadi keharusan dianggarkan tahun 2024,” terangnya.
“Terkait DD Kecamatan Pamarayan, silahkan Pak Camat bersurat ke Bupati membuat permohonan penataan fasilitas umum (fasum) kecamatan pamarayan,” imbuhnya.
Reporter: Acun S
Editor: redaksi
Leave a comment