Pemkab Pelalawan Siapkan Ratusan Personil Aparat untuk Penerapan PSBB

Apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor Bupati Pelalawan, Sabtu 16/5/2020 (dok. KM)
Apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor Bupati Pelalawan, Sabtu 16/5/2020 (dok. KM)

PELALAWAN, RIAU (KM) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melaksanakan apel gelar pasukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di halaman kantor Bupati Pelalawan pada Sabtu pagi 16/5.

Gelar pasukan tersebut melibatkan ratusan personil dari berbagai instansi yang terlibat dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) covid-19.

Adapun instansi yang dikerahkan adalah Polres Pelalawan dan jajarannya, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Diskes), dan instansi lainnya.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Bupati Pelalawan HM Harris bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) serta pimpinan OPD.

Usai apel gelar pasukan, Bupati Harris menjelaskan, PSBB di Pelalawan merupakan “hasil kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang disetujui Menteri Kesehatan”.

Peraturan Gubernur (Pergub) telah diterbitkan dalam mengatur pembatasan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Aparat gabungan tersebut akan mengawasi penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

“Ada ratusan personil yang dilibatkan dari masing-masing instansi. Selama tujuh hari ini masih tahap sosialisasi, belum ada sanksi diberikan,” tutur Harris kepada awak media usai gelar pasukan.

Mantan ketua DPRD Pelalawan dua periode ini menyebutkan, setelah masa sosialisasi selesai akan diberlakukan sanksi bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

Sanksi yang akan diterapkan akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Pergub, agar lebih rinci dan sesuai kondisi umum daerah.

Harris berharap kepada masyarakat di Pelalawan agar mematuhi Peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama. “Mari patuhi peraturan yang suda diterapkan Pemerintah, jangan ada yang melanggar,” tuturnya mengakhiri.

Reporter: Lisa
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*