HAK JAWAB SADDAN SITORUS

JAKARTA (KM) – Berikut kami sampaikan hak jawab Saddan Sitorus atas berita yang tayang di kupasmerdeka.com dengan judul ‘Diduga Penggelapan dan Langgar Aturan, Saddan Sitorus Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm; dengan link: https://www.kupasmerdeka.com/2023/01/diduga-penggelapan-dan-langgar-aturan-saddan-sit0rus-dipolisikan-lq-indonesia-lawfirm/

Hak jawab dikirimkan yang bersangkutan tanggal 27 April 2023 dan kami terima tanggal 29 April 2023. Pada pedoman hak jawab seharusnya dikirim maksimal 2 bulan setelah terbitnya berita.  Karena berita tersebut terbit 21 Januari 2023 maka sebenarnya hak jawab bisa dikirimkan maksimal 22 Maret 2023.

Berikut hak jawab yang bersangkutan

Hak jawab halaman-3 https://www.kupasmerdeka.com/wp-content/uploads/2023/04/ss4-379×600.jpg

Hak jawab halaman-4 https://www.kupasmerdeka.com/wp-content/uploads/2023/04/ss3-374×600.jpg

Catatan Redaksi:

Terlepas dari status dan proses hukum kasusnya, maupun peristiwanya sendiri, Hak Jawab ini kami muat lebih sebagai bagian dari tanggung jawab media sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

Demikian agar dimaklumi. Terima kasih.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.