Pegawai Kecamatan Sungai Selan Diduga Buka Tambang di Kawasan Hutan Produksi, KASN: Itu Ranah Pidana

BABEL (KM) – Maraknya kabar dugaan terkait oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) atau pegawai kecamatan yang menambang di Kawasan Hutan Produksi di Desa/ Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah makin menyeruak hingga terdengar kepada salah satu Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Sumardi melalui pesannya (16/1) itu sudah masuk ke dalam tanah pidana. “Itu ranahnya pidana, menjadi kewenang polisi untuk menindaknya,” jelas Sumardi di KASN.

Sementara di tempat lain, Bupati Bangka Tengah Algafri saat dikonfirmasi (14/01) mengatakan akan cek.

“Kami akan cek bang (red-wartawan), “ singkat Algafri.

Hal senada dengan Bupati Bangka Algafri Ketua DPRD Bangka Tengah Menhoa saat dikonfirmasi (14/1) terkait adanya oknum ASN yang menambang di hutan kawasan produksi belum dapat datanya.

“tTerkait hal itu saya belum dapat datanya,  tentang apa-apa saja agar masyarakat datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis, “ jawab Menhoa.

Untuk oknum ASN terkait berinisial KRS untuk saat sekarang ini lebih memilih bungkam, setelah beberapa kali dihubungi lewat telpon dan pesan, belum bisa dikonfirmasi/ menjawab hingga berita ini di terbitkan.

Reporter : Aldo

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.