Pegawai Kecamatan Sungai Selan Diduga Buka Tambang di Kawasan Hutan Produksi, KASN: Itu Ranah Pidana
BABEL (KM) – Maraknya kabar dugaan terkait oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) atau pegawai kecamatan yang menambang di Kawasan Hutan Produksi di Desa/ Kecamatan Sungai Selan, Bangka Tengah makin menyeruak hingga terdengar kepada salah satu Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Sumardi melalui pesannya (16/1) itu sudah masuk ke dalam tanah pidana. “Itu ranahnya pidana, menjadi kewenang polisi untuk menindaknya,” jelas Sumardi di KASN.
Sementara di tempat lain, Bupati Bangka Tengah Algafri saat dikonfirmasi (14/01) mengatakan akan cek.
“Kami akan cek bang (red-wartawan), “ singkat Algafri.
Hal senada dengan Bupati Bangka Algafri Ketua DPRD Bangka Tengah Menhoa saat dikonfirmasi (14/1) terkait adanya oknum ASN yang menambang di hutan kawasan produksi belum dapat datanya.
“tTerkait hal itu saya belum dapat datanya, tentang apa-apa saja agar masyarakat datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis, “ jawab Menhoa.
Untuk oknum ASN terkait berinisial KRS untuk saat sekarang ini lebih memilih bungkam, setelah beberapa kali dihubungi lewat telpon dan pesan, belum bisa dikonfirmasi/ menjawab hingga berita ini di terbitkan.
Reporter : Aldo
Editor: Redaksi
Leave a comment