Dari Sekdes Jadi Pjs Kades Kalong Sawah, Udin Setiawan Siap Emban Tugas
Jasinga (KM) – Untuk mengisi kekosongan kepala desa Kalong Sawah yang di tinggal Kepala desa sebelumnya, Lurah Nunu, yang meninggal dunia, dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kapasitas, kredibilitas dan dedikasi tinggi untuk mampu membangun desa menjadi lebih baik dan maju ke depan.
Setelah mendapat rekomendasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui tahapan-tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa, penjaringan calon kepala desa, harus memenuhi syarat – syarat :
1. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun
2. Pendidikan minimal Sekolah Lanjut Tingkat Pertama ( SLTP )
3. Domisili harus warga desa setempat
4. Tes pengetahuan
5. Administrasi
Setelah cukup memenuhi persyaratan dan dianggap cakap dan handal, Udin Setiawan direkomendasikan melalui hasil musyawarah mufakat menjabat sementara (PJS) Kepala Desa Kalong Sawah mengisi kekosongan sampai tahun 2019. Sebelumnya, Udin mejabat sebagai Sekdes Kalong Sawah yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil, dipercaya mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.
Melalui ketetapan SK No. 141.1/11/kpts/XII/2015, tentang pengesahan pengangkatan saudara Udin Setiawan sebagai Penjabat Kepala Desa Kalong Sawah untuk masa bakti 4 tahun kedepan sampai tahun 2019, ditetapkan dan di sahkan oleh Camat Jasinga Asep Aer Sukmaji pada Rabu 23/12/2015.
Dalam sambutannya, Camat Jasinga Asep Aer berpesan kepada kades baru Kalong Sawah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, kelola administrasi dan kelola keuangan yang baik karena banyak sumber keuangan baik dari pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat yang di kucurkan langsung ke desa melalui program desa membangun. Harus inovatif membuka peluang-peluang kerja yang dapat meningkatkan indeks pendapatan masyarakat dan harus optimis memimpin dan membangun desa.
Saat dikonfirmasi sebagai Kades Kalong Sawah, Udin mengatakan bahwa dia siap mengemban tugas dengan semaksimal mungkin, transparan dalam tata kelola keungan dan akan lebih memajukan pembangunan desa, bekerjasama baik dengan semua unsur elemen masyarakat dan tidak lupa juga akan bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dan rekan Media yang merupakan sosial kontrol bagi pembangunan pemerintah. (Dian Pribadi)
Leave a comment