Diduga Oknum Pol PP Kab Bogor Bekingi Sejumlah Tempat Hiburan Malam

razia satpol pp
(Ilustrasi) Razia Satpol PP

BOGOR (KM) – Meski surat rekomendasi dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, terkait penertiban ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang terdapat di Bumi Tegar Beriman ini sedikitnya sudah mengantongi 10 nama THM untuk segera dilakukan eksekusi pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Seperti Tempat Karaokean Venus yang terletak di Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajurhalang, terus mendapat sorotan dari warga setempat lantaran tempat usaha tersebut diduga menyalahi aturan perizinan dari hotel menjadi THM. Selain itu, terindikasi bahwa salah satu oknum Pol PP yakni Hendrik membekingi beberapa THM tersebut, seperti halnya Tempat karaoke, yaitu Venus yang terdapat di Desa Tajur Halang itu.

Menurut salah satu oknum Pol PP, Hendrik menyatakan bahwa perizinan tempat hiburan malam yakni Venus itu sudah mengantongi sejumlah izin yang sudah sesuai dengan prosedur. “Jadi saya fikir wartawan jangan terlalu mengada-mengada kalau THM Venus tersebut belum mengantongi izin,” kata Hendrik saat dihubungi via selularnya kepada kupasmerdeka.com, Jum’at (26/6/2015).

Sementara, informasi yang berhasil di himpun KM, walaupun Disbudbpar Kabupaten Bogor, sudah memberikan surat rekomendasi sepuluh nama THM diantaranya, Venus, Bass, Nada Lestari, Balinis, M-Resto untuk dilakukan segera pembongkaran oleh Satpol namun diketahui hingga kini persoalan tersebut tak digubris. Padahal apa yang telah diwacanakan dinas terkait sudah setahun terakhir yang sifatnya, terikat dan segera harus ditindak lanjuti demi kepentingan masyarakat banyak. (Sahrul)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*