Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek Drainase di Jalan Pemuda Patriot Bekasi Barat Dianggap Asal Jadi
Kota Bekasi (KM) – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase (U-ditch) di Jalan Pemuda Patriot Keranji, Kecamatan Bekasi Barat, menjadi sorotan publik. Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek senilai anggaran Rp 1.743.754.270,00 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Proyek tersebut, milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, yang didanai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikerjakan Penyedia CV. Pagincia Segoro Arto dengan nomor Kontrak/SPK: 620.01/06.0024.9/SP/DBMSDA-SDA/2026/62040293.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan, menunjukkan bahwa U-ditch dipasang di atas tanah yang masih tergenang air. Padahal, dalam standar teknis pekerjaan beton pracetak, pemasangan seharusnya dilakukan di dasar galian yang kering, padat, dan rata.

Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kestabilan dan daya dukung konstruksi, sehingga risiko saluran bergeser, ambles, atau cepat rusak semakin besar.
Menurut Samuel T, Pemerhati Pembangunan infrastruktur Kota Bekasi, kalau pondasi U-ditch dikerjakan di tanah lembek dan tergenang air, kekuatan strukturnya pasti lemah, itu sudah melanggar kaidah teknis konstruksi.
Padahal, lantai kerja memiliki fungsi penting untuk mengatur elevasi saluran menjaga kerataan dan kekuatan dasar saluran beton. Ketidaksesuaian volume atau ketebalan dapat menyebabkan daya dukung U-ditch melemah, terutama saat menghadapi tekanan air dan beban tanah di sekitarnya,”ucap Samuel kepada kupasmerdeka.com Sabtu, (28/2/2026).
Meski demikian, lanjut kata Samuel, persoalan utama tetap mengarah pada realisasi fisik proyek yang dinilai jauh dari spesifikasi teknis.
Kalau proyek pemerintah saja dikerjakan seperti ini, bagaimana bisa awet. Anggaran besar, tapi hasilnya diragukan,” ujarnya.
Minimnya pengawasan di lapangan membuat proyek drainase ini terkesan asal-asalan. Publik pun khawatir proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak memberikan manfaat maksimal,”tambahnya.
Samuel meminta Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas BMSDA segera turun tangan mengevaluasi pelaksana proyek, jadi setiap adanya penyimpangan di lapangan segera ditindak,”tegasnya.
Dinas juga harus melakukan tindakan tegas, kalau memang terbukti ada pelanggaran, kontraktornya harus diberi sanksi ketegasan.
Sementara, Suwadi selaku pengawas, dan Iman S Gunawan Kepala Bidang (Kabid) Bidang Sumber Daya Air, di Dinas BMSDA Kota Bekasi, saat dikonfirmasi terkait pekerjaan drainase di Jalan Pemuda Patriot Keranji Kecamatan Bakasi Barat, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan, mereka tidak bisa memberikan jawaban,”tungkasnya.
Reporter: Den
Leave a comment