Proyek Jalan di Perumahan Grand Regency Mustika Jaya Kota Bekasi Diduga Kontraktor Kurangi Volume Ketebalan
Kota Bekasi (KM) – Proyek pengaspalan jalan (hotmix) dan betonisasi, di dua item yang dikerjakan pihak kontraktor, diduga kurangi spesifikasi ketebalan, pekerjaan itu berlokasi di Perumahan Grand Regency, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kurangnya ketebalan pekerjaan, justru memunculkan dugaan berisiko menurunkan daya tahan jalan dan mempercepat kerusakan.
Pasalnya, usai hasil kegiatan rampung, team media mencoba mengukur gelaran penebalan aspal menggunakan alat sikmat, yang terdapat hanya 1,5 -2 cm, padahal untuk volume ketebalan spesifikasi 3 cm.

Untuk pekerjaan tersebut ada dua item, yaitu, betonisasi dan aspal, namun. Untuk ketebalan betonisasi saat di ukur dengan alat ukur (meteran) terdapat 8 cm, sedangkan standar spesifikasi ketebalan betonisasi jalang jalan lingkungan 10 cm.
Sementara, Pengawas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Tegar, waktu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp soal hasil ketebalan aspal, pihaknya mengatakan. Coba saya konfirmasi ke mandor bernama Hendra. Karena untuk spek ketebalan 3 cm.
Nanti juga, pas core dril kita liat hasilnya, di titk yang di ukur menggunakan alat sinkmat, tegar janji akan di core drill di titik yang itu,” katanya.
Terpisah, Pemerhati Pembangunan infrastruktur Kota Bekasi, Samuel T menilai, pihak pemborong seharusnya dapat bekerja secara profesional, karena anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas BMSDA, wajib dimanfaatkan secara maksimal agar hasil pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar dan berkelanjutan.
Namun disayangkan, tugas Konsultan pengawas juga terkesan tidak memiliki tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut,” ucap Samuel, Rabu,(12/11/2025).
Saya menduga, lanjut Samuel, untuk pekerjaan lepas dari pengawasan, sehingga kontraktor leluasa melakukan kecurangan dengan mengurangi volume ketebalan pekerjaan, seperti aspal dan betonisasi, seharusnya digelar sesuai spesifikasi yang tercantum di Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Maka dari itu, saya meminta kepada Dinas BMSDA Kota Bekasi, agar melakukan pengecekan pada kegiatan yang dikerjakan pihak kontraktor, pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi atau tidak,” ujar Samuel.
Perlu diketahui, menurut informasi pengawas Dinas Bina Marga, terkait biaya anggaran pekerjaan tersebut 300 jutaan,”pungkasnya.
Reporter: Den
Leave a comment