Proyek Betonisasi Dinas SDABMBK Bekasi Yang Dikerjakan CV Nur Adhya Utama, Diduga Asal Jadi

Ket: Lokasi Pekerjaan di Jalan DDN Cikarang, Cikarang Barat Kabupaten Bekasi (Dok.KM)

BEKASI (KM) – Pekerjaan betonisasi pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan DDN Cikarang oleh CV. Nur Adhya Utama melalui sistem e-katalog dengan Nilai kontrak Rp. 1.095.337.000, diduga asal jadi.

Pasalnya, saat kupasmerdeka.com memonitor lokasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, terlihat pada proses pekerjaan ada beberapa yang janggal. Seperti para pekerja tidak semua memakai perlengkapan K3 dan ada item bekas yang digunakan. Dan konsultan yang harusnya mengawasi di proyek tersebut pun tidak terlihat.

Sementara, PPK pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai proses pekerjaan jalan DDN Cikarang yang mengabaikan K3 beberapa para pekerjanya dan memakai begisting yang bekas serta tidak ada alat pemadatan pada beton (vibrator).

Hal itu disayangkan Yanto Purnomo selaku aktivis yang juga Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) atas pekerjaan yang dilakukan kontraktor CV. Nur Adhya Utama yang diduga dengan sengaja mengerjakan proyek – proyek tersebut asal jadi. Dan kurang tanggapnya pihak Dinas dengan awak media, serta kurangnya SDM pengawasan konsultan, sehingga pekerjaan menjadi tidak maksimal

“Sudah jelas kontraktor diduga abaikan K3 dan secara prosedur proses e-katalog harusnya barang yang dipakai semuanya baru termasuk besi, papan begisting perlengkapan K3 dan lain-lainnya. Ini malah besi ada yang berkarat, papan begisting bekas,” ujarnya (2/5).

Dirinya juga merasa prihatin dengan konsultan pengawas yang diduga jumlah karyawannya sedikit, sehingga tidak maksimal dalam mengawasi proyek pada di Dinas SDABMBK. Padahal anggaran pembangunan proyek itu berasal dari uang rakyat dan konsultan berkontrak dengan pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta, agar pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi lebih tegas dalam melakukan pengawasan pada proyek di Kabupaten Bekasi khususnya di Jalan DDN Cikarang, apakah pekerjaan tersebut sudah maksimal atau tidak?,” tegasnya.

“Saya minta agar Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memeriksa proyek yang dikerjakan kontraktor CV Nur Adhya Utama untuk bahan evaluasi dinas,” tandas Yanto.

Reporter: Mon

Editor: Drajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.