Aliansi Pemuda Legok Bergerak Unjuk Rasa di Depan Kantor Camat Desak Penegakkan Perbup No. 12/2022
Tangerang (KM) – Puluhan pemuda atas nama Aliansi Pemuda Kecamatan Legok Bergerak mengadakan aksi unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan Legok pada Senin (21/10/2024).
Aksi unjuk rasa dilakukan terkait Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022, tentang jam tayang operasional mobil truk tambang yang beroperasi di wilayah kecamatan Legok, karena ditenggarai telah banyak melanggar jam tayang operasional mobil tambang yang bermuatan pasir tanah dan batu.
Turut hadir Pemuda Pancasila, Paguyuban Sunda Bersatu, LMPI, Pemuda Gardu Cirarab, KNPI, LSM HARIMAU, serta berbagai elemen masyarakat Kecamatan Legok. Aksi ini juga dapat pengawalan dari Binamas, Babinsa, Koramil dan Polsek Legok. Selain itu hadir juga Kepala Desa Kemuning, Munir Kanit intel Polsek Legok.
Massa yang berunjuk rasa akhirnya ditemui langsung oleh Camat Legok H. Karsan.
Menurut massa aksi sudah tujuh hari melakukan aksi turun ke jalan memantau dan mengawasi serta mengadakan penghadangan mobil tambang yang beroperasi sebelum jam tayang yang berdampak kemacetan panjang di wilayah Legok, Cisauk dan Parungpanjang.
“Kedatangan kami hari ini ke kantor Camat untuk menanyakan sejauh mana pihak Kecamatan menyikapi pelangaran Perbup Nomor 12 Tahun 2022 yang terjadi di wilayah Legok. Kenapa kejadian ini terkesan ada pembiaran dari pihak Kecamatan tidak menurunkan Satpol PP,” terang Moh. Idris atau yang lebih di kenal Komandan Tama selaku kordinator lapangan dalam aksi ini.
Beny Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Legok juga menyampaikan hal yang sama.
“Kita akan kawal terus Perbup No 12 Tahun 2022 sampai tiga pilar Muspika turun tangan dalam masalah ini,” ujarnya.
Luky Lukmansyah Ketua Pemuda Gardu Cirarab juga menekankan kepada Camat Legok agar segera menangani permasalahan ini agar tidak terjadi aksi massa yang lebih besar.
“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terdapak ulah supir mobil tambang yang melintas diluar jam tayang,” jelasnya.
Camat Legok H. Karsan menangapi semua aspirasi yang disampaikan para peserta aksi, dirinya berjanji akan secepatnya berkordinasi dengan pihak – pihak terkait di Pemerintahan.
“Dukungan dan support bagaimana ke depannya lebih baik dan tidak ada lagi mobil tambang melintas diluar jam operasional kita akan kawal bersama – sama Perbup No 12 Tahun 2022, Saya akan mengundang Kapolsek dan Danramil serta barisan kepemudaan serta aliansi Ormas dan LSM untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.
Babinsa dan Binamas yang hadir di pertemuan ini juga mengatakan segala bentuk aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
Reporter: Hjd
Leave a comment