Kemelut Dana Hibah Forum Humas BUMN oleh Pengurus PWI, CBA Nilai Perlu Libatkan Pihak Eksternal Dalam Penyelidikan
JAKARTA (KM) – Polemik dana bantuan forum humas BUMN untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga diselewengkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) masih terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat.
Kali ini sorotan juga datang dari Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman. Menurut Jajang, kasus yang terlanjur bocor dan menghebohkan jagat pemberitaan nasional serta menciderai marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia tersebut, harus disikapi dengan serius dan diusut tuntas agar kejadian memalukan itu tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Penyalahgunaan dana hibah oleh pengurus PWI merupakan indikasi serius korupsi di dalam organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan integritas dan kejujuran,” ujar Jajang, Minggu (14/4/2024).
“Keberadaan praktik korupsi di kalangan wartawan dan organisasi media menimbulkan keraguan publik terhadap keberpihakan dan independensi media dalam menyampaikan informasi,” ungkapnya.
Jajang menambahkan, berdasarkan kasus tetsebut CBA melihat perlunya sistem pengawasan dan akuntabilitas yang lebih ketat dalam penyaluran dana hibah dari pemerintah kepada organisasi non-pemerintah untuk mencegah penyelewengan yang merugikan masyarakat dan lembaga itu sendiri.
“Terakhir, pentingnya keterlibatan pihak eksternal, seperti lembaga anti korupsi, dalam penyelidikan dan penindakan terhadap kasus korupsi di organisasi wartawan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, besaran bantuan yang disepakati melalui forum humas BUMN senilai Rp 6 miliar. Namun, beredar informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan oleh pengurus PWI dan perkara itu pun telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024.
Reporter : Red
Leave a comment