Waduh! KKRA Subang Diduga Pungli BOP RA

Ilustrasi
Ilustrasi

SUBANG (KM) -Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) Kabupaten Subang, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Dugaan ini terungkap dari chating an grup WhatsApp beberapa PC yang beredar.

Dalam chat di grup PC itu, beberapa menginformasikan kepada kepala satuan Pendidikan Raudhatul Athfal (RA) mengenai sumbangan Bantuan Operasional Pendidikan Rudhatul Athal (BOP RA) . Masing-masing Pengurus kecamatan (PC) meminta angka yg bervariatif dari angka Rp 5.000 sampai Rp 7.000/siswa pada pencairan semester I 2024.

Dalam chat yang lain, ada juga pembagian uang infaq tersebut untuk Staf Pendidikan Madrasah inisial A Rp 3.000 dan sisanya untuk kas KKRA, yang peruntukannya untuk kegiatan.

Masih di chat yg sama ada seorang kepala menanyakan untuk kegiatan apa? Karena setiap kegiatan mungut lagi.? Sh.

Menurut Kepala RA, KMK, sumbangan/ infak ini menjadi alat berlindung dan kedok praktik pungli yang direstui oleh Kementerian Agama.

“Iya banyak sekali sumbangan inilah, itulah. Tapi meski demikian, saya sempat transfer juga,” ujar KMK.

Perwakilan kepala RA Kabupaten Subang berharap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang maupun Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, menyelidiki dugaan pungli itu, jangan seperti KKMI yang sudah dulu ditangani Kejati Jabar.

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*