Dugaan Korupsi di Desa Manyingsal Dilaporkan ke Kejari Subang

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi (LAK) Subang Idang Kosasih

Subang (KM) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi (LAK) Subang, Idang Kosasih melaporkan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

 

Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum Pemdes Manyingsal yang diperkirakan meraup keuntungan ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah dari berbagai anggaran, seperti Anggaran Bantuan Desa (Bandes) tahun 2021, Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023, Anggaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2023,Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2022-2023, Anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Anggaran Bantuan Keuangan Desa Untuk Kegiatan Desa (BKUDK).

 

“Adanya kejanggalan dalam setiap kegiatan di Desa Manyingsal. Pekerjaan yang dilakukan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spek (spesifikasi- red), sehingga diduga ada oknum yang ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya,” katanya.

 

Salah satu contoh yang dia berikan adalah program Bandes. Idang mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa dana Bandes sering disunat dan ada setoran kepada anggota dewan dengan kisaran 10 hingga 20 persen. Hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan menjadi buruk.

 

Idang mengaku telah melaporkan kasus serupa pada tahun 2021. Kali ini, dia kembali melaporkan Pemdes Manyingsal dengan empat berkas yang berisi bukti-bukti dugaan korupsi, yaitu Bandes tahun 2021, Pembangunan Rutilahu tahun anggaran 2022, Program P3TGAI tahun 2023, Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022-2023, Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2022-2023, dan BKUDK.

 

Idang menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki cukup bukti yang jelas, termasuk nara sumber dan korban yang dirugikan.  Kepala Desa Manyingsal, Cepi, membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Kejari Subang oleh Idang. “Ya benar, oleh Idang,” kata Kades singkat.

 

Reporter: Din

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*