Pihak Kecamatan Minta Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pilkades Gambarsari Subang
SUBANG (KM) – Panitia Pemilihan kepala desa (Pilkades) Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang diminta untuk segera menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPj) terkait penggunaan anggaran Pilkades dari APBD Kabupaten Subang tahun 2023.
Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagaden Ade Kosasih saat di temui KM di Kantornya, Selasa (20/2) kemarin.
“Panitia harus mematuhi aturan yang berlaku, ketika segala dana yang di keluarkan berasal dari APBD sekecil apapun harus di pertanggung jawabkan.” Tegas Ade.
“Seharusnya, jika kegiatan sudah beres semestinya SPJ harus sudah selesai.” Imbuhnya.
Ade pun meminta kepada Panitia Pilkades Desa Gambarsari agar segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban dana Pilkades.
” Sebenarnya kami pihak kecamatan pagaden, baru mengetahui ada persoalan ini. Ya, Jika memang itu terjadi bahwa pihak panitia Pilkades desa gambarsari belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kami pihak kecamatan minta panitia Pilkades Gambarsari untuk segera menyelesaikannya.”
Sebelumnya di beritakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gambarsari, Kecamatan Paagaden, Kabupaten Subang, berlangsung dengan sukses tanpa ekses dan terpilih kades baru untuk memimpin Desa Gambarsari.
Seiring waktu berjalan ternyata pasca Pilkades masih menyisakan permasalahan di internal panitia karena di duga ada oknum yang tidak transparan dalam menggunakan anggaran Pilkades yang menelan biaya ratusan juta rupiah terbukti sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban membuat SPJ dan tidak pernah melakukan pembubaran panitia.
Salah seorang warga yang ikut menjadi panitia Pilkades membenarkan SPJ Pilkades belum di buat.
“Benar, tidak ada pembubaran panitia dan pembuatan SPJ pasca Pilkades terbukti BPD desa gambarsari telah membuat surat teguran ke panitia untuk segera membuat SPJ.” tegas seorang warga yang menjadi panitia Pilkades yang nggan disebut namanya kepada KM, Senin (19/2).
Sementara, Ketua BPD Desa Gambarsari Agus Gustia Yugana S,Ip ketika di konfirmasi di kantornya membenarkan bahwa pihaknya telah menegur pihak panitia agar tidak terjadi temuan hukum di kemudian hari agar segera membuat SPJ.
“Karena yang di pakai adalah anggaran negara dengan perincian bersumber dari APBD Rp 187.810.000 ( seratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah ) di tambah dari anggaran APBDes Rp 10.000.000. ( sepuluh juta rupiah).” Ujarnya.
Dikatakan Agus, bahwa di internal panitia juga terjadi keresahan.
“Ya, mungkin khawatir akan jadi temuan ketika ada audit dari dispemdes dan Irda Subang apalagi desa kami sudah beberapa kali di periksa irsus.” Katanya
Di tempat terpisah DD (58) tokoh warga Desa Gambarsari ketika di temui.
Dirinya merasa prihatin dan sangat menyayangkan kalau benar kejadiannya seperti itu.
“Apa susahnya membuat SPJ, coba atuh bekerja dengan hati, hilangkan budaya KKN di desa gambarsari apalagi sekarang kadesnya baru.” ujarnya.
Reporter: Din
Leave a comment