Carut Marutnya Penyaluran Beras Bansos 10 Kg di Desa Gambarsari, Camat Pagaden Subang di Anggap Gagal Melakukan Pembinaan
SUBANG (KM) – Carut marutnya distribusi penyaluran beras bansos 10 kg di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang tidak lepas dari kebijakan kades yang hanya mementingkan kroni dan keluarganya terbukti banyak penerima / KPM yang di ganti atau di alihkan kepada keluarga dekatnya padahal mereka yang di coret masuk kriteria sebagai penerima manfaat / keluarga pra sejahtera.
Tokoh masyarakat desa gambarsari Wawan Setiawan, membenarkan hal itu terjadi.Karena, dirinya sering menerima keluhan dari warga.
“Saya menilai mungkin ini dampak dari pasca Pilkades. Karena rata-rata orang yang mengadu orang yang tidak mendukung kades sekarang.” Kata Wawan kepada KM, Selasa (27/2).
“Terus terang saja, saya ikut prihatin sekali kenapa harus ada kebijakan seperti ini, seharusnya membuat kebijakan itu yang sehat maksudnya kalau mau mengganti harus di lihat status ekonominya jangan terkesan karena bukan pendukung waktu pilkades lantas di ganti dengan pendukung, belum lagi KPM yang telah meninggal dunia itu harus jelas penggantinya.”paparnya.
“Mungkin juga, penggantian KPM di serahkan kebijakannya ke desa tapi jangan lantas di putuskan dengan kebijakan pribadi, seharusnya ada musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat.” Sambungnya.
Ia meyakini bahwa di desa gambarsari tidak ada berita acara penggantian KPM yang di sepakati oleh BPD dan tokoh masyarakat.
“Ketua BPD sendiri menyatakan tegas menolak dan tidak di libatkan dalam musyawarah penggantian KPM, Apakah kebijakan kades seperti ini di benarkan oleh peraturan dan perundang-undangan?. tanya Wawan.
Dia, juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintahan kecamatan Pagaden dalam hal ini camat sebagai kepanjangan tangan bupati karena tidak ada ketegasan dan terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di desa binaannya.
“Saya menilai camat telah gagal melakukan pembinaan.” tegasnya.
Reporter: Din
Leave a comment