Reses Individu Dapil V Masa Sidang Satu, Nurodin Dibanjiri Keluh-Kesah Warga

BOGOR (KM) – Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Masa Sidang 1 (Satu) Tahun 2023-2024 Daerah Pemilihan V (Lima) di gelar di aula wisata kolam renang Laras, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12).
Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V (Lima). Acara yang juga dihadiri oleh Sekertaris Kecamatan (Sekcam) dan jajaranya beserta tokoh masyarakat di setiap Desa yang ada di Kecamatan Cigudeg.
Reses individu tersebut, dirinya menggelar guna mendengar dari akar rumput permasalahan yang ada, yang secara usulan langsung karena Reses kali ini bukan dengan para elit. Karna itu dirinya mendengar langsung dari kritikan oleh para akar rumput secara langsung.
“Iya karna saya ingin langsung mendengar kritikan yang Pedas dan permasalahan yang ada di wilayah wilayah, Sepedas apapun dalam kerangka Reses dua arah langsung dengan masyarakat akar rumput. Beda halnya dengan kritikan atau usulan dari para elit saja,” terangnya.
Jaringan aspirasi keluh-kesah dari sesi tanya dalam rangkaian kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor tersebut yakni dilnotarkan yang Pertama oleh Sekcam selaku perwakilan pemerintah Kecamatan Cigudeg yang dipimpin oleh Supratman.
Supratman berharap agar terealisasinya sebuah pembangunan intrasfruktur seperti gedung Gom Pemuda Kecamatan Cigudeg, yang tidak kunjung mendapatkan respon dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun didorong oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapil V (Lima), yang samapi saat ini permintaan Pemuda Kecamatan Cigudeg yang tak kunjung teralisasikan terbangunya sebuah Gedung serbaguna Gom yang dicita-citakan para Pemuda Kecamatan Cigudeg.
Dan yang Kedua oleh masyarakat asal Desa Rengasjajar Bayu. Ia mengeluhkan selama berpuluh puluh tahun jalan milik desa di ruas jalan yang menghubungkan jalan Kampung Kadaung – Kampung Lebakwangi Lapangan Kecamatan Cigudeg yang tidak terawat.
“Seperti kita ketahui di wilayah tersebut banyak perusahaan pertambangan, apakah bisa perusahaan bertanggung jawab atas nominal atau perawatan ataupun pembangunan untuk jalan tersebut,” ucap Bayu selaku anggota Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Desa Rengasjajar.
Masih kata Bayu, dirinya mengkritiki soal pembangunan intrasfruktur jalan Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang menghubungkan ruas jalan antara Desa Rengasjajar – Desa Batujajar dengan hitungan Minggu ini selesai kontraknya yang diduga penyelesaiannya akan melewati batas hari kontrak.
Diketahui, dimana pekerjaan tersebut yang dimenangkan oleh pengembang penyedia jasa CV. AMIRAH PUTRI FIRMANSYAH dan konsultan pengawas PT. ANGELIA OERIP MANDIRI dengan nilai Kontrak sebesar. 1.398.706.700.00, SPK : 603/B.002-12-5221/PEM-JBTN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR dimulai pada tanggal 03 Agustus 2023, dengan waktu 135 hari Kalender.
“Saya berharap pembangunan tersebut bisa diselesaikan sebelum 135 hari kerja, sekarang pembangunan jembatan cicandana hanya sekitar satu mingguan lagi dalam kontrak kerja tersebut. Dan kita ketahui saat ini ada dua pembangunan jembatan di wilayah tersebut, jembatan cicandana desa Batujajar dan jembatan yang dekat perkampungan ciheulang. Karena jika pembangunan tersebut molor dari batas hari kerja bukan hanya pemerintah yang dirugikan, tapi juga akan merugikan masyarakat atau penggun jalan,” ucap Bayu.
Kemudian yang ke Tiga disampaikan keluh-kesah tersebut oleh salah satu masyarakat Desa Cigudeg Doni, selaku ketua forum Usaha Mikro Kecil Menengah Industri Kecil Menengah (UMKM-IKM) Kecamatan Cigudeg.
Saya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil V (Lima), khususnya mendesak soal pengembangan wisata yang ada di Kecamatan Cigudeg yang memiliki Potensi,”terangnya.
“Seperti Goa Gudawang, penguat Budaya seperti Angklung Gubrak di Cipining Desa Argapura. Dan tempat-tempat wisata yang lainya yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg khususnya,” jelas Doni.
Doni juga meminta kepada para dinas-dinas terkait harus bisa kerja sama dengan BUMDES Desa setempat, ada berkerjasama dengan Komunitas Desa Wisata Kabupaten Bogor. Tentang pengembangan potensi alam karena di Kecamatan Cigudeg memiliki potensi wisata alam yang harus di kembangkan.
Sementara itu yang paling mencuri perhatian dalam reses tersebut ialah keluhan dari AA Permana, salah satu mantan pegawai perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Cigudeg, dia menyampaikan keluhan terkait upah pekerja perusahaan tambang yang menurutnya masih jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat.
“Tolong perhatikan nasib para pekerja yang ada di wilayah Cigudeg, Karena upah yang saat ini dibayarkan perusahaan pertambangan itu jauh di bawah standar UMP, mungkin dari sekian banyakny perusahaan yang ada hanya ada satu atau dua perusahaan saja yang membayar upah sesuai UMP atau UMK,” jelas Aa.
“Resiko kami sebagai pekerja itu tidak sesuai, tolong beri penegasan terhadap perusahaan pertambangan andesit yang ada di wilayah kecamatan Cigudeg perihal upah layak,” tambahnya.
Reporter: Yoe
Editor: red
Leave a comment