Pengawasan Lemah,Betonisasi Jalan di Jatimulya Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Proyek Betonisasi Jalan lingkungan, yang berlokasi di Jl. Hebras Raya Rt. 003 Rw 006 Kelurahan Jatimulya Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Bekasi (KM) – Pekerjaan Betonisasi Jalan yang dikerjakan kontraktor memakai CV. Karunia Abadi, diduga Ingin mencari keuntungan yang melimpah dengan cara mengurangi volume ketebalan Betonisasi dan beberapa item teknis pekerjaan lainnya.

 

“Adapun kegiatan tersebut berjudul. Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Hebras Raya Rt. 003 Rw 006 Kelurahan Jatimulya Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dengan nilai Anggaran RP. 198.614.662,83.

 

Dari hasil pengamatan media di lokasi, bakisting proyek betonisasi jalan tersebut dipasang tidak sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana dalam pemasangannya secara dipendam dalam tanah, sehingga hal itu dapat mengurangi volume ketebalan beton.

 

“Tidak hanya itu saja, dilokasi kegiatan ditemukan lubang yang sengaja digali pihak kontraktor dan dipersiapkan untuk mengambil sampel beton (core drill), agar volume ketebalan betonisasi sesuai spesifikasi.

 

Parahnya lagi, terlihat pada kegiatan tersebut pihak kontraktor tidak menggunakan agregat lapisan pondasi bawah (LPB) kelas A, melainkan dengan memakai campuran puing dan plastik sheet penahan obat beton pun tidak dipasang sepenuhnya.

 

“Kemudian, sangat disayangkan, pengawas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Bidang Pemukiman Yakub, saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan adanya kejanggalan apakah tidak dilakukan peneguran, dirinya tidak merespon.

Begitu juga konsultan pengawas yang bernama Iqbal, saat dikonfirmasi hal sama ia pun tidak menjawab.

 

“Menanggapi persoalan proyek yang dikerjakan pihak kontraktor, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo mengatakan, cara permainan kontraktor di saat proyek pemerintah sudah mulai dilaksanakan, sampai detik ini dari tahun ke tahun belum ada perubahan, masih saja mencari keuntungan tambahan pada setiap proyek yang mereka kerjakan.

 

Terkait pengecoran jalan menggunakan agregat puing yang digunakan pihak kontraktor sebagai agregat di saat pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan dikuatirkan akan menyebabkan keretakan,” kata Yanto, Rabu, (29/11/2023).

 

“Menurut Yanto, plastik sheet terpasang tidak full, padahal pengunaan plastik pengecoran jalan mempunyai fungsi sebagai lantai kerja cor beton untuk menahan resapan obat beton, agar menahan air semen tidak keluar merembes.

 

Sudah seharusnya PPTK turun kelapangan untuk menilai hasil pekerjaan yang dikerjakan kontraktor, jangan hanya menerima laporan dari pengawas dan konsultan saja,”ungkap Yanto.

 

“Dengan adanya sikap konsultan yang kurang kooperatif, dirinya sangat menyayangkan, kok bisa ya konsultan model seperti itu di kasih pengawasan?,”tanya Yanto.

Untuk konsultan pengawas, lebih lanjut Yanto mengatakan, perlu di pahami, mereka sudah dikontrak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengawasi, jadi ketika ada laporan atau temuan yang disampaikan media sudah harus siap untuk menjawab.

 

“Kalau ada sikap konsultan yang kurang responsif, lebih baik tidak usah dipakai lagi, hanya buang-buang anggaran saja,”kata Yanto.

 

Dengan itu, dirinya mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Pemukiman untuk turun kelapangan agar melakukan pemeriksaan proyek betonisasi jalan yang berlokasi, di Jl. Hebras Raya Rt. 003 Rw 006 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang dikerjakan kontraktor memakai CV. Karunia Abadi.

Reporter: Den

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*