Kolom: Kriminalisasi Kelistrikan!
Kolom oleh Ahmad Daryoko*)
Saat ini di lingkungan internal PLN mulai ada “strategi” penggembosan terhadap pihak pihak yang menentang implementasi PSRP (“The Power Sector Restructuring Program”) atau Program “Penjualan”/Privatisasi PLN ke Aseng/Asing dan Taipan 9Naga ! Dengan cara melaporkan para penentang PRIVATISASI/PENJUALAN PLN itu ke Kantor Polisi, seperti pelaku KRIMINAL bak MALING dan RAMPOK !
PSRP sendiri muncul persis saat Indonesia memasuki era Reformasi yaitu pada 1997/1998. Yang di awali dengan terbitnya LOI (“Letter Of Intent”) pada 31 Oktober 1997 dan di tanda tangani oleh Presiden Soeharto dihadapan Michel Camdessus (Managing Director IMF).
Yang dalam konteks Sektor Ketenagalistrikan adalah perlunya PLN di jual/di privatisasi pada bagian pembangkit dan ritailnya ke Asing maupun Taipan 9Naga. Sedang jaringan Transmisi dan Distribusi nya tetap dikuasai PLN namun kedepan harus boleh di sewa oleh Kartel Listrik Swasta ( assosiasi pemilik pembangkit swasta dan ritail swasta) itu !
Maka riil nya mulai 2010, saat Dahlan Iskan sebagai Dirut PLN, system kelistrikan Jawa-Bali secara “defacto” sudah terjadi MBMS (“Multy Buyer and Multy Seller”) System, atau pasar bebas kelistrikan. Sehingga otomatis mulai 2010 tarip listrik mulai melejit (sesuai “kodrat” pasar bebas).
Namun saat itu kenaikan tarip listrik di “tutup” dengan subsidi sebesar Rp 100,2T (padahal pada 2009 dan sebelumnya hanya di subsidi maksimum Rp 50T). Dan subsidi ini makin makin lama makin naik, dan untuk 2023 ini sesuai pemaparan DIRUT PLN akan mencapai Rp 289,2T.
Inilah akibat penerapan pasar bebas kelistrikan (MBMS) di Jawa-Bali mulai 2010 itu !
HSH DIJADIKAN MODUS PELAPORAN KE POLISI ?
Apa itu HSH ?
HSH adalah singkatan dari program “Holding Sub Holding” yang digembar gemborkan oleh Menteri BUMN Erik Tohir guna finishing privatisasi PLN.
HSH ini terdiri dari Genco (Generation Company) satu dan dua yang di indikasikan dengan adanya PT Indonesia Power dan Nusantara Power, Beyond kwh, dan Energy Primer.
Tahap HSH merupakan tahap akhir Privatisasi PLN. Dengan tahap ini keterlibatan (campur tangan) PLN Holding terhadap Pembangkit ( yang di Jawa-Bali sudah di privatisasi ke Asing dalam bentuk IPP mulai 1980 an) serta Ritail (yang di Jawa-Bali sudah dijual Dirut PLN Dahlan Iskan mulai 2010 ke Taipan 9Naga) akan di akhiri dengan program HSH.
Sehingga urusan Holding terkait Pembangkit dan Ritail tidak ada lagi. Untuk itu HSH baik yang Genco, Beyond kwh maupun Energy Primer akan di jual sahamnya dalam bentuk IPO (“Initial Public Offering”).
Sehingga dengan demikian untuk kawasan Jawa-Bali PLN sudah tidak ada tanggung jawab sama sekali dalam urusan kelistrikan. Dengan kata lain semuanya sudah diserahkan ke swasta Aseng/Asing dan Taipan 9Naga.
PLN hanya memiliki asset Transmisi dan Distribusi itupun sudah di sewakan ke Kartel Listrik Swasta (persatuan pembangkit dan Ritail). Sedangkan PLN P3B (Cinere) akan dijadikan Lembaga Independent sebagai :
– Pengatur System,
– Pengatur Pasar.
PRIVATISASI NAPOCOR (PLN PHILIPINA) JUGA MELALUI TAHAP HSH.
Pada tahun 2007, saat penulis menjadi “Project Director” atau bahasa umum adalah Pimpro/Pemimpin Proyek PLN PLTU Tanjung Awar Awar, di Tuban, Jatim, yang saat itu juga sebagai Ketua Umum SP PLN.
Juga ditugasi oleh PSI (Public Service International, yang berpusat di Jeneva) untuk mendampingi proses HSH teman2 SP NAPOCOR. Sehingga setiap ke Harbin dan Shanghai (Kantor Pusat Kontraktor PLTU Tuban) selalu mampir ke Manila dampingi proses HSH NAPOCOR !
Namun saat itu proses HSH NAPOCOR lebih jelas. Yaitu melalui tahap Genco (Generation Company), Transco (Transmission Company), Disco (Distribution Company) dan Retco (Ritail Company).
Namun prinsipnya sama yaitu sebagai “finishing touch” privatisasi NAPOCOR setelah pembangkit, transmisi, dan ritailnya di jual habis ke Perusahaan2 Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, China !
Dan akhirnya karyawan NAPOCOR tinggal derita saja, karena tidak ada sama sekali keberanian untuk melawan !
KESIMPULAN : Terlihat banyak pihak yang “bermain” di proses privatisasi PLN ini ! Bisa jadi mereka meniru proses privatisasi NAPOCOR PHILIPINA !
Untuk itu saya minta teman teman Keluarga Besar PLN tetaplah melawan ! Daripada seperti terjadi di NAPOCOR Philipina ! Yang akhirnya tarip listriknya pun termahal di kawasan Asia !
*)- Koordinator INVEST.
Leave a comment