Terkait Insiden Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Ketua JAN Tawarkan Tiga Solusi Konkrit
JAKARTA (KM) – Ketua Jaringan Aliansi Nasional, Rahmat Himran menyesalkan terjadinya insiden dibakarnya Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo dalam aksi massa demo menuntut ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas yang berakhir ricuh pada Kamis, 21 September 2023.
Menurut Rahmat, seharusnya pihak keamanan dapat mengantisipasi kejadian tersebut. Apa yang dirasakan oleh Penambang Rakyat Pohuwato merupakan cermin ketidakpuasan atas kinerja Pemerintah Daerah yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat penambang rakyat.
Rahmat menjelaskan, persoalan lahan yang dituntut oleh massa aksi merupakan hak dasar warga negara yang ada di Kabupaten Pohuwato, di mana masyarakat sudah menunggu selama 9 bulan untuk pembayaran ganti rugi lahan mereka. Hal tersebutlah yang memicu luapan emosi dari warga masyarakat.
“Seharusnya pemerintah mengevaluasi investasi tambang emas di Kabupaten Pohuwato dan menghentikan perijinan yang kami duga sumber dananya dari asing untuk menguasai sektor sumber daya alam di Provinsi Gorontalo,” kata Rahmat, Jumat (22/9).
“Potensi konflik yang terjadi pada 21 September 2023 mencerminkan lambatnya kinerja pemerintah daerah dan provinsi, serta tidak adanya antisipasi dialog pra kondisi sebelum terjadi aksi massa,” lanjutnya
“Kesalahan ini tidak serta merta ditumpahkan kepada rakyat yang menungu pembayaran lahan mereka. Sebaiknya investasi yang tidak berpihak kepada rakyat dihentikan,” tambahnya.
Rahmat juga menegaskan, bahwa masyarakat Pohuwato yang sebagian besar adalah penambang emas, harusnya diberikan lahan untuk melakukan kegiatan tambangnya karena mereka bergatung atas kehidupan alam yang diberikan.
Dalam catatannya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian serius Presidium Jaringan Aliansi Nasional atas insiden tersebut, yakni kurang dan lambatnya antisipasi pihak Kepolisian dalam membaca tanda-tanda potensi Chaos yang akan terjadi. Kemudian lambatnya DPRD dan pemerintah kabupaten Pohuwato dalam memberikan respon atas tuntutan warga masyarakat.
“Kami menyarankan agar investasi yang melakukan pengingkaran pembayaran sudah melakukan wan prestasi kepada Rakyat dan harus dihentikan. Tidak ada gunanya investasi pertambangan kalau mengakibatkan ketidak pastian dari kesepakatan yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan PT. PETS,” ungkapnya.
“Jangan biarkan anak negeri ibu pertiwi mengemis kepada mafia pertambangan. Aset sumber daya alam di Kabupaten Pohuwato dan kabupaten lainnya seharusnya dikelola oleh BUMD. untuk menopang kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya,” imbuhnya.
“Dan kami meminta kepada Presiden Jokowi, Mendagri dan Kapolri untuk turun di lokasi guna melakukan evaluasi kinerja Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato, PJ Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato atas apa yang terjadi akibat Kelalaian antisipasi gejolak sosial di tanah leluhur Provinsi Gorontalo,” tegas Rahmat.
Lebih lanjut disebutkan Rahmat, bahwa perlu adanya upaya solusi cepat dari pemerintah pusat. Dan kepada warga masyarakat Gorontalo agar bisa menahan diri. “Kejadian 21 September merupakan pengalaman berharga bagi kita semua. Tapi tindakan tegas juga patut diberikan kepada PT. PETS, pemerintah daerah, Kapolres dan Kapolda.
Rahmat menjelaskan, ada tiga solusi yang dirinya tawarkan terkait insiden tersebut yaitu : Pertama, Pengelolaan SDA di Provinsi Gorontalo diserahkan ke BUMD dan dikelola oleh Koperasi Tambang Rakyat; Kedua, Secara teknis dan konsep ekonomi rakyat dapat terpenuhi oleh pemerintah yang benar-benar melanjutkan cita-cita proklamasi; Ketiga, hentikan dan cabut Ijin PT. PETS.
“Bahwa rakyat marah karena ada sebabnya, tidak serta merta terjadi, rakyat massa aksi adalah korban dari skenario investasi yang tidak menepati janjinya,” pungkasnya.
Reporter : Sudrajat
Editor : Redaksi
Leave a comment