Ormas Benteng Jokowi Gelar Investigasi ke Pabrik Kursi di Rawa Bokor yang Diduga Buang Limbah Berbahaya

Owner pabrik kursi susun merk Diamond, Apin, saat diwawancara KM di pabriknya (19/8/2023).

JAKARTA (KM) – Meningkatnya volume produksi di dunia industri menjadi salah satu tolok ukur bahwa perekonomian negara kian membaik paska mengalami gejolak ekonomi global akibat pandemi covid-19 lalu.

Namun, peningkatan produktivitas tersebut sudah seharusnya diimbangi dengan tata kelola limbah industri yang kuat agar potensi pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitarnya dapat dihindari.

Dari temuan lapangan yang diperoleh Ormas Benteng Jokowi (Bejo), melalui kanal youtube nya dilaporkan bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan di kawasan Rawa Bokor, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga akibat ulah oknum pengusaha industri mebel yang membuang limbah berbahaya di saluran air got yang berada di samping pabriknya.

Dalam keterangannya, Komandan Satgas Bela Negara Benteng Jokowi, Pomi, mengatakan bahwa pihaknya telah lama menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada sebuah perusahaan pembuatan kursi di wilayah kelurahan Rawa Bokor, Jakarta Barat, yang diduga membuang limbah nikel, crome, HCL (asam chlorida), dan asam sulfat perusahaannya melalui saluran bawah tanah.

Pomi mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali mendatangi pabrik tersebut sebagai bagian dari proses investigasi tim di lapangan.

“Hingga kini kami masih menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah melakukan beberapa langkah diantaranya terjun langsung ke lapangan dan mediasi ke pihak-pihak terkait,” jelasnya, Senin (21/8/2023),.

Sementara itu, Apin selaku pemilik pabrik pembuatan kursi susun merk Diamond, saat diwawancara di lokasi pabriknya, menyatakan menampik tudingan yang dialamatkan ke perusahaannya itu.

Menurut Apin, dalam proses pembuatan kursi susun di pabriknya itu sama sekali tidak ada sisa limbah yang dibuang sebagaimana yang ditudingkan. Karena bahan baku produksinya baru semua, bukan dari barang rekondisi atau daur ulang yang memerlukan treatment khusus.

“Kita di sini cuma ngelas dan bikin jok sama pasang finishing, untuk penggunaan bahan kimia tidak ada,” kata Apin.

“Bapak bisa lihat sendiri mana ada limbah nya, kalau soal got, itu kan bukan saluran air pribadi saya, itu milik umum yang kita juga tidak tahu mengalir dari mana saja,” sambungnya, Minggu (19/8).

Apin yang sudah menggeluti usahanya selama 4 tahun itu, kini mempekerjakan 10 karyawan dan mengklaim pihaknya sudah mengantongi ijin usaha, bahkan kini sedang proses untuk bisa mengikuti tender pemerintah.

“Kalau untuk perijinan kita ada NIB yang dari kelurahan, ada semua berkasnya, kalau PT yang saya bikin itu baru terbit tahun ini sekitar satu dua bulan yang lalu. Jadi ijin usahanya ada, karena sebelum di sini kan saya sudah jalan di tempat lain, begitu pindah ke sini sudah ada ijin dari kelurahan,” pungkasnya.

Reporter : Sudrajat
Editor : Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*