Jalan Usaha Tani di Kampung Lewi Pamarayan Dikerjakan Asal Jadi
SERANG (KM) – Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Kampung Lewi Said, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga dilakukan secara asal-asalan. Hal ini dikarenakan adanya dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pengelola proyek.
Pengelola proyek yang berinisial An, menerangkan bahwa anggaran pembangunan JUT tersebut sebesar Rp100 juta. Namun, berdasarkan keterangan dari ketua kelompok tani berinisial Sr dan Gt, anggaran tersebut hanya Rp70 juta. Selisih Rp30 juta tersebut diduga diminta oleh An sebagai uang jasa atau administrasi.
Akibat pemotongan anggaran tersebut, pembangunan JUT diduga hanya dilakukan secara asal-asalan.
“Hal ini terlihat dari hasil pengerjaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat. Pengerjaan pengecoran jalan sepanjang 350 meter baru setengahnya selesai, dan diduga dilakukan dengan asal jadi,” kata Ketua Kelompok SR dan GT, Rabu (23/8).
Dugaan pemotongan anggaran dan pembangunan JUT yang asal-asalan ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut SR dan GT, anggaran yang diserap Rp100 juta namun, diminta SN senilai Rp30 juta dan masing- masing Kelompok Tani menerima Rp 1 juta rupiah. “Jadi yang dialokasikan untuk biaya pembangunan senilai Rp60 juta,” ucapnya.
Diduga akibat adanya pemototongan anggararan yang dilakukan ini, SR dan GT berkurang hampir 40% menjadi dugaan kuat, pelaksanaan pembangunan asal cor saja, memanipulasi pembangunan jalan yang harusnya bermutu dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat bukan dibuat untuk ajang korupsi berjamaah, yang tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas secara hukum yang berlaku
di Indonesia.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sangat kecewa terhadap pemborong jalan tersebut, bahwa anggaran di kampungnya dibikin ajang korupsi, sehingga jalan tersebut asal-asalan.
Reporter: Wahid
Editor: redaksi
Leave a comment