Lahan Warga Dibangun Tol Cijago 3 Belum Dibayar, Warga Limo Desak BPN Depok dan Pemerintah Pusat
DEPOK (KM) – Penanganan polemik kasus pembayaran lahan warga Limo kota Depok yang terkena proyek tol Cinere Jagorawi (Cijago) seksi 3 belum juga menemui klimaksnya. Alhasil, para pemilik lahan yang tanahnya sudah tergusur, kembali mempertanyakan kapan pembayaran lahan mereka dapat direalisasikan.
Baba Rojan, salah satu pemilik lahan yang tergusur mengaku sudah resah dan gelisah, bahkan kecewa dengan sikap para pejabat pemerintah terkait yang dinilainya lamban dan seolah mempermainkan rasa kemanusiaan warga yang terimbas proyek tol Cijago 3.
Kepada awak media ini, Baba Rojan yang kembali menyambangi kantor BPN kota Depok pada Jumat (21/7) mengatakan bahwa tujuannya datang ke BPN dalam rangka mempertanyakan kembali kapan pembayaran lahan miliknya yang tergusur proyek tol dapat direalisasikan.
Sama seperti aksi-aksi sebelumnya yang sempat viral di berbagai media lokal dan nasional, Baba Rojan menegaskan kembali bahwa lahan miliknya tidak bermasalah sama sekali dengan pihak manapun.
Ia pun kembali menyesalkan kenapa proses pembayaran lahan miliknya digabungkan dengan lahan warga lainnya yang overlap dengan PT ACP.
“Itu kan yang bermasalah orang lain, bukan gua, masa urusan gua lu pada gak beres beresin?,” kata Baba Rojan dengan logat Betawinya yang kental (21/7).
“Lu beresin dong, kalau yang namanya tanah udah dibikin jalan, tiba tiba tanah gua belom juga diberesin, itu pada punya duit gak sih?masalahnya apa? kita udah ngomong nih sama pak indra… sama bu yeni juga… minta tolong dong kalau istilahnya orang yang bener harus diberesin, jangan orang bener dibikin salah,” tegasnya.
“Masa sama yang salah pada kagak berani? pada goblog banget gak bisa nangkep RW Udin. RW Udin kan yang bermasalah, masa lahan gua yang gak bermasalah gak mau diberesin? tolong dong tuh bu Yeni beresin tanah saya. Jangan sampai nanti ada Jokowi saya ngomong ini!!,” ungkap Baba Rojan.
“Tolong dah buat pemimpin yang di atas harus bisa lah urusin mana yang baik dan yang tidak baik, kan bisa diseleksi, jangan begitu dong, tanah saya kan gak bermasalah sama siapapun, masa sampai sekarang gak ada ceritanya?,” sambungnya.
“Coba entar kalau diresmiin saya ngomong saya ngamuk di depan presiden, saya gak peduli yang datang itu setan kek saya bakal ngomong nanti. Kan akhirnya yang jelek orang orang atas juga nanti orang BPN,” ujarnya.
“Tanah saya sebelum diresmiin harus dibayar, kalau misal tanah saya belom dibayar terus udah diresmiin, saya bakal ngadat. Tolong deh bu Yeni… pak Indra dibantu saya, jangan sampai ketika diresmiin kita marah marah atau ngadat ngadat di situ,” imbaunya.
Baba Rojan juga mengaku bahwa dirinya hingga saat ini tidak menggunakan jasa pengacara seperti warga Limo lainnya, ia pun berkeyakinan bahwa pemerintah akan memprioritaskan lahan-lahan yang tidak bermasalah untuk disegerakan pembayarannya.
“Saya minta diberesin aja tanah saya, dibayar, jangan sampai nanti saya ngadat ngadat terus. Bayar belum apa belum tanah saya udah dikasih di pengadilan, urusannya apa di pengadilan? saya mah gak punya urusan, tolong dah bu Yeni.. biar cepet dibayar tanah saya”, pungkasnya.
Sementara itu, Indra Gunawan yang kini menjabat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, membenarkan bahwa terkait persoalan yang dihadapi Baba Rojan, pembayaran lahan tolnya sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Depok dengan penetapan konsinyasi nomor 2.
“Para pihak ACP dan (+/-) 11 warga, sampai saat ini belum tercipta perdamaian keseluruhan, baru ada perdamaian antara ACP dan 10 warga, masih kurang 1 warga yang tidak ingin berdamai yaitu bapak Udin,” kata Indra menjawab pertanyaan KM pada Sabtu, 22 Juli 2023 siang.
“Kantor pertanahan telah melakukan upaya memediasi/perdamaian antar pihak tetapi gagal, untuk itu kami menyarankan kepada para pihak untuk mengambil langkah hukum yaitu mengajukan keberatan terhadap penetapan konsinyasi tersebut. Yang dapat mengajukan upaya hukum tersebut adalah para pihak ACP/warga melalui Pengadilan Negeri Depok yang akan diteruskan kepada Mahkamah Agung,” jelasnya.
Indra pun mengatakan bahwa pihaknya, yakni kantor pertanahan tidak dapat mengajukan permohonan pembatalan konsinyasi karena tidak termasuk dalam para pihak.
Selain itu, menjawab pertanyaan kenapa proses pembayaran lahan milik Baba Rojan turut digabungkan dengan lahan lain yang overlap dengan lahan milik PT ACP, Kepala BPN yang baru menjabat sejak Januari 2023 lalu menyatakan bahwa lahan milik Baba Rojan dalam PBT juga termasuk yang overlapping.
Indra juga enggan menanggapi pernyataan pihak PT ACP dan RW Udin di beberapa media yang menegaskan bahwa lahan milik Baba Rojan tidak overlap/ bermasalah dengan PT ACP. “Dalam PBT overlapping,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi demo berjilid warga Limo sudah dilakukan, bahkan dalam aksi terakhir yang sempat viral pada bulan Mei 2023 lalu, para pengunjuk rasa turut meminta perhatian Presiden Jokowi beserta menteri nya yakni Luhut Binsar Panjaitan dan Mahfud MD untuk turut memberikan atensinya agar polemik yang merugikan warga pemilik lahan dapat segera terselesaikan sebelum acara peresmian dilakukan.
“Pak Jokowi, pak Luhut dan pak Mahfud MD… tolong bantu kami pak, datang lah ke Depok pak… mafia tanah di Depok juga parah pak, tolong pak… ini lahan-lahan kami belum juga dibayar sampai saat ini, kami semua mendukung program bapak, dan lahan kami tidak bermasalah sama sekali,” ungkap Ade Juliyanti dalam orasi aksi demo warga Limo pada 8 Mei 2023 lalu.
Reporter : Sudrajat
Editor : redaksi
Leave a comment