JPKP: Mafia Tanah dan Oknum Pejabat Diduga Terlibat Dalam Pembangunan Jalan Tol di IKN
KALTIM (KM) – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol IKN di Kalimantan Timur jadi terasa sangat menghambat. Bahkan beberapa kali pengerjaannya harus terhenti akibat adanya protes dari warga yang mengaku pemilik lahan.
Kerugian Kontraktor dan Sub Kontraktor karena peralatan, alat alat berat serta operator dan para karyawan sudah dimobilisasi ke lapangan terpaksa harus standby dan tidak bisa bekerja optimal di berbagai unit pekerjaan diakibatkan belum adanya penyelesaian masalah pembebasan lahan oleh pihak penyedia lahan yang dalam hal ini BPN.
Khusus untuk Jalan Tol seksi 3.A dan 3.B masih banyak sekali lahan yang tidak kunjung selesai pembebasanya dan daftar nama nominatif pemilik lahan sepertinya sengaja diperlambat oleh oknum pejabat BPN.
Hal ini bisa dilihat dari pengumuman “Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta Bidang dan Daftar Nominatif yang diumumkan oleh BPN Kota Balikpapan”.
Dari hasil pengumumam itu, BPN mencantumkan banyak sekali bidang tanah dengan kolom kosong alias “No-Name”, tentu saja hasil pengumumam BPN ini menimbulkan keresahan dan reaksi negatif dari warga masyarakat yang merasa dirinya sebagai pemilik lahan lalu secara sepihak malah BPN telah mengeluarkan data pengumuman yang menganggap bidang bidang lahan tersebut TIDAK BERTUAN alias “No-Name”.
Kekacauan ini justru pihak BPN-lah yang menimbulkan, ini tentu menjadi alasan kuat oleh masyarakat untuk melakukan protes di mana masyarakat yang merasa dirinya sebagai pemilik lahan bahkan sudah puluhan tahun menggarap lahannya kok BPN menulis No-Name.?!
Perlakuan oknum BPN ini adalah satu bukti kinerja yang buruk dan sangat tidak professional yang dilakukan oleh oknum BPN, karena tidaklah mungkin ada tanah yang tidak bertuan sehingga harus ditulis No-Name.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum JPKP, Maret Sm sangat menyesalkan kejadian ini dan dia akan melaporkan kasus ini kepada Menteri ATR/ BPN dan kemudian akan berkoordinasi ke pihak KSP di Istana agar mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi dan dilakukan langkah strategis guna percepatan penyelesaian lahan Jalan Tol Seksi 3.A dan 3.B tersebut.
Ketum JPKP, Maret Sm Sueken menegaskan bahwa JPKP yang selama ini selalu aktif membantu dan ikut mensosialisasikan Program Kerja Strategis Presiden Jokowi di seluruh Indonesia karena memang selaku Relawan Jokowi kami mendapat amanah langsung dari Bapak Presiden Jokowi untuk mengawal, mengawasi kinerja birokrasi demi tercapainya percepatan pembangunan di negeri yang tercinta ini.
Untuk itu kami akan segera melakukan pemetaan dan pendataan seluruh potensi yang bisa atau sengaja menghambat kelancaraan proyek pembangunan IKN ini, termasuk kinerja para pelaksana lapangan yang bekerja tidak profesional. “Pasti kami laporkan langsung kepada Bapak Presiden Jokowi,” ujar Maret.
Maret menambahkan, contoh nyata yang siap dilaporkan kepada Bapak Presiden saat ini adalah masalah lambatnya pembebasan lahan Jalan Tol IKN Seksi 3.A dan 3.B yang disinyalir menjadi permainan para Mafia tanah yang berkolaborasi dengan oknum pejabat instansi terkait.
“Bagaimana mungkin ada lahan tak bertuan dan harus ditulis No-Name, padahal di atasnya terdapat tanaman tua dan perladangan dengan tumbuhnya pohon2an, itu sangat tidak masuk akal dan disinyalir inilah langkah langkah pendzaliman terhadap rakyat kecil yang justru dilakukan oleh oknum BPN untuk mengulur-ulur waktu penyelesaian yang sekaligus menghambat proses pembangunan di IKN, artinya oknum BPN jugalah penghambat pembangunan IKN itu dan jadi pembusukan terhadap program kerja Pak Jokowi yang begitu serius terhadap proyek IKN di Kaltim ini,” ungkapnya.
Ketum JPKP berharap agar pak Jokowi segera mengevaluasi kinerja oknum BPN yang jadi penghambat jalannya pembangunan IKN ini sehingga oknum-oknum yang bobrok di BPN segera dibersihkan saja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait lahan garapan warga sudah jelas pengaturannya melalui PP 19 Thn 2021 dan Permen 19 Thn 2021 tinggal diimplementasikan saja di lapangan, daftar nominasi tidak boleh kosong alias “No-Name”, kalaupun bermasalah maka ditulis dan jelaskan saja nama nama pihak yang bermasalah tersebut jadi bisa sesegera mungkin dipertemukan dan mediasi penyelesaian secara cepat dan transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi alias kompromi bawah tangan dengan oknum BPN.
Ada dugaan bahwa daftar nominatif itu sengaja ditulis No-Name oleh oknum BPN agar mafia tanah dengan mudahnya bisa masuk, bisa mengganggu dan bisa menyangga supaya upaya negosiasi damai semakin berlarut-larut dan akhirnya masyarakat terdampak menjadi lelah dan tak berdaya.
Ketum JPKP, Maret Sm Sueken akan meminta kepada Menteri ATR/ BPN dan juga Bapak Presiden Jokowi agar pejabat terkait segera dievaluasi secara menyeluruh jadi bukan hanya Kepala BPN-nya saja, sehingga yang melanjutkan adalah benar-benar orang yang tidak memiliki konflik kepentingan selama ini, yang dirotasi bukan hanya pucuk pimpinannya tapi justru harus merotasi pelaku lapangan yang selama ini justru menjadi sumber keresahan bagi warga masyarakat pemilik lahan.
“Jangan lagi ada oknum Pejabat yang coba-coba mengulur-ulur waktu dan menghambat jalannya IKN karena akan berhadapan dengan JPKP sebagai Relawan Jokowi yang tegak lurus dan setiap saat bisa menyampaikan penyimpangan itu langsung kepada Presiden, hal ini juga atas permintaan Jokowi sendiri kepada segenap relawan Jokowi,” katanya, dikutip dari sumber GJLS.
Ketua Umum JPKP atas arahan Presiden pertama kali sudah bertemu langsung dengan Menteri ATR/ BPN guna membahas permasalahan agraria dan selanjutnya secara rutin melakukan pertemuan lanjutan dengan Bapak Menteri ATR/ BPN dengan niatan yang sama, hasil pertemuan tersebut selalu dilaporkan langsung kepada Bapak Presiden.
Reporter: MSO
Editor: redaksi
Leave a comment