Banyak Warga Damping Serang Terjerat Utang ke Rentenir dan Bank Emok Mekar

Ormas Satria Buana DPAC Pamarayan memediasi warga atas rentenir

SERANG (KM) – Organisasi Masyarakat Ormas Satria Buana menerima 40 pengaduan dari masyarakat yang merasa terjerat terlilit utang ke rentenir berkedok koperasi atas utang yang dipinjamnya,

Emah (45) seorang janda warga Kampung Pangenetan, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Terjerat lingkaran utang yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya, utang saya itu bukan hanya satu orang saja, tapi di beberapa orang rentenir. Ia mengakuinya Rabu (17/5)

Awalnya saya meminjam uang kepada bank emok/mekar untuk modal usaha dagang uduk, gorengan dan kehidupan sehari-hari dan membiayai anak. Akhirnya kami kesulitan membayarnya, setelah itu kami meminjam ke tempat lain untuk membayar utang pertama tadi, utang pertama belum lunas akhirnya utang malah bertambah ke beberapa orang rentenir,”

“Selama ini saya gali lubang tutup lubang. meminjam uang untuk membayar bunga utang saya dan akhirnya kami punya banyak utang dengan banyak orang dan jumlahnya membengkak,” jelasnya.

“Saya bingung mau cari uang ke mana untuk membayar ini, karena keuntungan dagang pun tidak mencukupi kehidupan sehari-hari.” terang Emah

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Ade selaku Ketua Ormas Satria Buana DPAC Pamarayan, Sehingga melihat problem warga masyarakat di Kampung pangenetan, Desa Damping sangat tersiksa kala terjerat hutang dari para rentenir tersebut banyak permasalahan sosial yang kemudian muncul dari jerat rentenir itu, mulai usaha bangkrut, berantakan rumah tangga, dan terpaksa sampai meninggalkan rumah menghindari hutang karena tidak sanggup membayar,

Ade Muktar mengatakan hasil analisis meminjam untuk dana pendidikan, berobat, usaha, kebutuhan konsumtif, dan biaya hidup sehari-hari,

Menurut Ade dari puluhan orang yang merasa terjerat terlilit utang tersebut ada 40 orang, yang mendapat uang dari rentenir perorangan atau yang berkedok koperasi dan ilegal.

Ada beberapa lembaga yang disebut-sebut warga sebagai bank emok yang diantaranya ada PNM/ Mekar, BPTN, NBK, MBK, Amarta, Komida. dan rentenir-rentenir

“Kebanyakan ternyata berkedok koperasi-koperasi yang berpraktik sebagai rentenir perorangan, itu dari luar daerah Pamarayan dengan bunga sangat besar, aktivitasnya tak menempuh aturan, diantaranya tanpa sepengetahuan RT, RW, bahkan Kades,” ucapnya.

Menambahkan Empus selaku sekretaris Ormas Satria Buana membenar, banyak warga kampung pangenetan, yang terjerat bank emok. jika dibiarkan, akan semakin merajalela dan warga pun akan tak henti menjadi korban lintah darat itu,” ujarnya.

“Terlalu, syarat pinjaman terbilang mudah cukup menyodorkan salinan KTP dan KK serta menyepakati perjanjian. Jika syarat lengkap, maka permohonan pinjaman pun disetujui. Pembayarannya, ada yang per hari, satu mingggu sekali dan ada juga yang tempo ketika tidak bisa bayar pokoknya harus membayar bunga nya terdahulu,” ucap Empus.

Reporter: Ade Irawan

Editor: redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*