Alvin Lim Sanggah Tuduhan Saksi Sebagai Orang Yang Pengaruhi Verawati Sanjaya

Sidang kasus Natalia Rusli

JAKARTA (KM) – Ditahannya Natalia Rusli menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat. Dampak penipuan yang dilakukan oleh Natalia Rusli sangat besar terutama bagi para korbannya karena para korban Natalia Rusli adalah korban investasi bodong.

“Kami harap Tante Natalia Rusli bertobat dan insyaf, sadar akan perbuatannya menipu korban Investasi bodong tidak baik. Bukan hanya Para Korban Natalia Rusli saja, tapi ayah saya juga pernah kena tipu Natalia Rusli. Ayah saya disuruh Natalia Rusli untuk menyerahkan 150 juta ke Eddy Soemarsono melalui Aufar melalui transfer BCA untuk koordinasi dengan Krimsus Polda Metro Jaya katanya agar kasus OSO sekuritas naek sidik di tahun 2020,” ungkap Kate Victoria Lim.

“Nyatanya, tidak naek sidik waktu itu dan ketika ayah saya tagih ke Natalia Rusli, dijawab nanti Natalia akan kembalikan dari komisi Indosurya. Ternyata Indosurya pun menurut Juniver tidak ada kesepakatan akan dibayar 100 Milyar gerbong Natalia,” ucapnya.

“Jaman awal papa saya jadi Lawyer, dia akui masih ikuti cara- cara suap dan sogok polisi, banyak dibohongi polisi, sudah kasih uang, kasus tetap mandek, hingga papa saya muak dengan cara kotor dan memutuskan menjadi lawyer yang lurus dan benci akan gratitikasi,” ungkap Kate. Hal yang sama saya harap Tante Natalia Rusli bisa jadi lawyer yang baik dan jujur. Jika SH nya bermasalah, ikut saja kuliah weekend dan ambil lagi kelas Sarjana Hukum, mudah kok solusinya jika ingin jadi Lawyer. Jika tidak ke depannya akan terus jadi celah untuk lawan menyerang dan mempidanakan tante.” Ucap Kate Lim

Atas keterangan saksi di pengadilan terutama Ferry (wartawan) dan Adek Erfil Manurung yang menuduh bahwa ayah saya dibalik kriminalisasi Natalia Rusli, Kate Lim membantahnya.

“Papa saya sendiri bilang sama saya, beliau kasihan Natalia Rusli sampai harus masuk penjara, anaknya 5. Dulu ketika masih berkawan, ayah saya bahkan bilang jika Natalia Rusli kenapa-napa ayah saya bersedia merawat kelima anaknya. Jadi tidak ada tangan ayah saya mencelakakan Natalia Rusli. Ibu Vera memang beberapa kali meminta nasehat hukum,” ungkapnya.

“Ibu Vera mengunakan lawyer lain karena ayah saya menolak membantu Vera karena kasihan dengan Natalia Rusli. Vera sendiri menghubungi kordinator wartawan LQ dan meminta dibantu release media. Jadi salah besar jika papi saya dianggap sebagai penyebab kasus ini berjalan,” ucap Kate Lim.

Verawati Sanjaya dalam keterangannya bukan tidak mau berdamai, namun pembayaran kerugian baru dilakukan Natalia Rusli setelah kasus penipuan naek P21. Dalam hal ini Vera merasa dipermainkan harus susah payah memproses LP baru mau diberikan ganti rugi.

Hal kedua adalah Verawati terlanjur kesal karena dihina dan dilecehkan dengan kata-kata kasar Natalia Rusli dan tuduhan pengemplang pajak padahal dirinya sudah ikut Tax Amnesty. Hal ini yang membuat Verawati melanjutkan proses hukum terhadap Natalia Rusli.

“Papi saya beri saran agar Natalia Rusli segera bayar kerugian korban Vivi Sutanto dan Mariana korban Indosurya lainnya, sehingga LP penipuan mereka di Polres Jakarta Barat, bisa dihentikan oleh LQ. LQ bantu selesaikan baik-baik. Jangan sampai keluar dari penjara, nanti masuk lagi karena lawyer fee 20 jutaan saja.

“Cari nafkah dengan cara yang halal dan stop menipu masyarakat. Papi saya harap Natalia Rusli Insyaf dan gunakan talentanya untuk membantu orang, bukan menipu dan melecehkan korban. Jadi panutan yang baik untuk kelima anaknya,” ucap Kate Victoria Lim

“Kami sekeluarga berharap agar Natalia Rusli segera insyaf, rubah kelakuan dan sikapnya maka rejeki juga akan mengalir. Segera tobat sebelum terlambat, dan jangan lagi memfitnah ayah saya yang sedang berusaha melawan penjahat investasi bodong demi masyarakat,” tutup Kate Lim.

Reporter: Marss

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*