PP Mhhammadiyah Telah Laporkan APH, Peneliti BRIN ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Andi Pangerang Hasanuddin, terduga pelaku ujaran kebencian

JAKARTA (KM) – Bareskrim Polri telah resmi menerima laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN itu dianggap telah menyampaikan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok, yaitu Muhammadiyah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Ia yang menandatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Selasa (25/4/2023).

“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Menurut Ramadhan, Andi Pangeran dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. “Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” harapnya.

Saat ini, laporan tersebut sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April. Diketahui, kasus ini mulai muncul saat Andi Pangerang mengomentari pernyataan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin.

Yaitu terkait perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023, Namun, komentar Andi Pangerang dinilai bernada ancaman hingga akhirnya viral di media sosial. “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikian pernyataan Andi di Facebook. 

Reporter: Marss

Editor: redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: