Ketua KOI Raja Sapta Oktohari Terlapor Skema Ponzi Rp7,5 Triliun Diduga Kebal Hukum

Raja Sapta Oktohari yang juga Ketua KOI, terlapor skema ponzi

JAKARTA (KM)- Raja Sapta Oktohari (RSO), anak Oesman Sapta Odang, Ketum Partai Hanura sempat menjabat sebagai Ketua HIPMI dan sekarang menjabat sebagai Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia).

Sayangnya, citra tersebut dirusak dengan adanya kasus Skema Ponzi PT Mahkota Propertindo yang merugikan 7.5 Triliun, dimana RSO secara aktif mengalang dana masyarakat dengan modus MTN berbunga tinggi 8-10% per tahun, namun nyatanya bukan hanya bunga, namun modal tidak dikembalikan.

RSO yang saat itu menjabat Direktur Utama Perseroan kemudian menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Karena jabatan politik dan pengaruh orang tuanya, kasus hukum di Polda Metro Jaya mandek. Namun, pemberitaan tentang penipuan skema ponzi berdampak besar dan membuat masyarakat mengetahui siapa sebenarnya RSO.

Dibalik rekam jejak politik, ternyata RSO adalah penjahat investasi bodong dan rekam hitam tersebut sampai ke Presiden Joko Widodo. Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan RSO kehilangan kesempatan menjadi Menpora belum lama ini.

“Pak Presiden Jokowi tahu kebusukan RSO bukan hanya sebagai penjahat skema ponzi tapi juga menggugat balik korban-korbannya. Kekejaman hatinya perlu diketahui oleh masyarakat. Sudah selayaknya Juni 2023, Ketum KOI diganti dengan tokoh lain yang bersih,” katanya Rabu (26/4/2023).

Ia menyebut RSO berasosiasi dengan penjahat kerah putih lainnya. Hamdriyanto yang dikenal sebagai DIRUT OSO Sekuritas ternyata juga gagal bayar dalam Kasus Kresna Sekuritas.

Hamdry merupakan tangan kanan RSO dalam pengalangan investasi bodong. Dalam kasus BSS, RSO diketahui juga berada dibalik Gagal bayar 6 Triliun Rupiah yang kabarnya dijalankan oleh antek RSO yaitu Betty Halim, istri dari Victori Halim.

Ia juga mengungkapkan Raja Sapta Oktohari diketahui juga sebagai salah satu terlapor dalam kasus BSS. “RSO disinyalir sebagai poros skema ponzi dan aliran penipuan uang investasi Bodong, dari beberapa perusahaan afiliasi, jumlahnya puluhan Triliun. PPATK perlu menganalisa aliran dana penipuan ini diduga mengalir ke dana politik Hanura karena waktu bersamaan. Jangan sampai Capres yang akan datang menang dari hasil Kejahatan masyarakat,” ungkapnya.

LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar pemerintahan berani bersikap tegas.  

“Sudah benar, RSO tidak dipilih sebagai Menpora. Tidak layak seorang penjahat, penipu dan perampok uang ,”masyarakat dijadikan pejabat negara. Besoknya bisa merampok uang negara. Copot dari jabatan Ketum KOI dan segera proses hukum RSO,” harapnya.

“Sudah saatnya pemerintahan berganti, rezim berganti sehingga penjahat jaman kemarin bisa diproses hukum, adili seberat-beratnya. Masyarakat sudah muak denganoknum pejabat partai, dan oknum kacung partai yang bertindak sebagai boneka partai. Indonesia butuh perubahan hukum, perubahan moral dan integritas sehingga bisa menjadi negara maju.” pungkasnya.

Rep; Marss

Editor: redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*