Ingatkan Kapolda Metro Jaya! Tuntaskan Kasus Raja Sapta Oktohari, Terlapor Skema Ponzi Tipu 7000 Orang
JAKARTA (KM) – Kasus investasi skema ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari yang menimpa 7000 korban masyarakat sudah jalan 4 tahun namun mandek di Polda Metro Jaya.
Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming dividen. “Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Advokat Bambang Hartono, Selasa (25/4).
Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua NOC, namun sangat minim prestasi. Ia anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya yang selalu dikelilingi oleh para pembantunya.
Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari untuk menjalankan skema ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Pondok Bambu. Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal diketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati.
Gaya preman Raja Sapta Oktohari ditiru oleh Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam korban Raja Sapta Oktohari yang menolak berdamai.
Reporter: Marss
Editor: redaksi
Leave a comment