Pekerja Migran Indonesia di Erbil Irak Butuh Bantuan, FPMI dan Perwast Buat Aduan

PMI Leni (35 tahun) warga Kampung Baru RT.08/04 Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten

Serang (KM) – Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Serang bersama Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) merespon cepat adanya informasi dan pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Leni yang meminta tolong atas permasalahan yang sedang menimpanya.

Untuk diketahui Leni (35 tahun) warga Kampung Baru RT.08/04 Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang diberangkatkann atau direkrut pada Maret 2022 oleh sponsor bernama Muhamad Fahruroji dan Elah untuk di tempatkan sebagai pembantu rumah tangga di Erbil Irak.

Sebelumnya Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) Leni Bt.Syamsudin Musthafa sempat ditampung di agensi Abudhabi, Uni Emirat Arab selama satu minggu dan saat ini Leni dalam kondisi sakit namun tidak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak dari majikannya.

Di samping itu, PMI Leni mendapatkan kekerasan verbal dari Edi Harianto Bin Mochamad Rasat selaku agensi pengurus di penampungan.

“Kamu itu sudah saya beli, kalau mau pulang kembalikan uang saya sebesar 500 ribu dirham, kalau ga kembalikan nunggu kamu mati baru saya kembali, setan, anjing kamu Leni,” ucap Edi Harianto melalui voice note saat Leni mengadukan nasibnya.

“Adapun kekerasan verbal tersebut sempat diviralkan oleh akun tiktok milik FPMI DPW Tangerang, selanjutnya setelah diberikan Advokasi kepada PMI, dimana permasahan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kepada Kepolisian Republik Indonesia,” ungkap Kepala BP3MI Banten.

Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini, merespon cepat Pengaduan Leni yang meminta tolong dan berharap segara dipulangkan ke Indonesia.

Dari keterangan keluarga Leni mengatakan bahwa Leni sebelumnya pernah berangkat bekerja di Arab Saudi dan saat ini berangkat untuk yang kedua kalinya. Namun sudah beberapa bulan ini anaknya tidak kirim uang dan kabar dari Leni.

“Terakhir Leni mengirimkan uang Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan anaknya, namun sekarang tidak ada kabar,” ungkap Mertua Leni, Rabu (1/2).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPMI Kabupaten Serang, Banten Syamsul Basyir mengecam keras atas tindakan para sponsor/ penyalur atau agensi yang telah memberangkatkan PMI Leni secara illegal.

“Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus menjadi skala prioritas kita bersama dan penempatan secara non prosedural atau ilegal serta kekerasan verbal yang dilakukan oleh agensi merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir, harus di tindak tegas,” ungkapnya.

Reporter: Tim Serang
Editor: Red1

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*