Ramai Dugaan Pungli PT HMS di Tangerang, Anggota Dewan Angkat Bicara

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa (Foto: BPTV)

TANGERANG (KM) –  Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi turut angkat bicara terkait ramainya pemberitaan dugaan pungli yang terjadi di PT HMS (Hoki Makmur Sejati) Kabupaten Tangerang.

Yeremia mengatakan dugaan pungli yang melibatkan PT HMS sebagai mitra kerja PT ULI (Universal Luggage Indonesia) harus dibuka secara terang benderang karena sudah sangat meresahkan public.

“Seharusnya perusahaan sebesar PT ULI bisa memfasilitasi para pencari kerja dengan keterbukaan informasi seperti adanya lowongan pekerjaan dan atau membuka informasi kepada publik tentang nama nama mitra kerja (perusahaan outsourcing) yang bekerjasama dengan PT ULI agar kasus yang sedang ramai saat ini tidak terjadi,” katanya, Minggu  (25/12).

“Terlepas dari adanya dugaan pungli yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian, sepertinya ada yang janggal dari kasus ini dimana ada perang statemen antara dua kuasa hukum yang berseteru,” katanya.

“Terlebih ada pengakuan dari yang katanya kuasa hukum PT HMS yang menyebut bahwa PT HMS adalah mitra kerja PT ULI. Semoga PT ULI bisa jernih melihat persoalan ini dan mau berkoordinasi dengan dinas terkait yang ada di kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi juga berharap persoalan dugaan pungli di PT HMS bisa cepat selesai demi kondusifitas dunia kerja di kabupaten Tangerang.

“Jujur saja, ramainya pemberitaan di media yang memuat berita adanya pungli di dunia kerja sudah sangat meresahkan publik Tangerang. Perseteruan antara pihak GS dan N dengan PT HMS yang katanya mitra kerja PT ULI harus diakhir dengan adanya campur tangan pemerintah dalam hal ini dinas ketenagakerjaan,” kata Ustur.

“Terkait punglinya, biarkan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan karena sudah masuk wilayah kerja aparat kepolisian untuk pembuktiannya,” ujarnya.

“Tapi, kita semua berharap dinas ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang tidak diam saja melihat kegaduhan yang terjadi di dunia kerja ini. Kami akan bersurat kepada dinas ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pengawasan secara komprehensif,” tambahnya.

Sebagai informasi, Darwin Silaban SH telah membuat laporan kepolisian atas dugaan terjadinya pungli yang melibatkan kliennya dengan Nomor TBL/B/947/X/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN dengan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP pada tanggal 31 Oktober 2022.

Reporter: Ade Irawan

Editor: Redaksi

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: