PHK Versi Pemerintah 10 Ribu Pekerja, Versi BPJS Ketenagakerjaan 900 Ribu Pekerja

Ilustrasi PHK

JAKARTA (KM) – Data jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikeluarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja yang mengalami PHK mencapai 919 ribu orang sepanjang Januari-November 2022.

Sedangkan pemerintah mencatat PHK baru mencapai 10 ribu pekerja.

“Data pemerintah dan data BPJS itu tidak nyambung. Pemerintah masih bicara PHK baru 10 ribu orang, saya enggak tahu dapat data dari mana. Tapi BPJS mengeluarkan data dari Januari-November 2022 sudah 919 ribu orang,” ujarnya dalam Outlook Ekonomi dan Bisnis Apindo 2023, Rabu (21/12) minggu lalu

Ia menjelaskan data PHK mencapai 919 ribu orang milik BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pekerja yang mencairkan jaminan hari tua (JHT) dengan alasan PHK.

Sedangkan total pekerja yang mencairkan dana JHT secara keseluruhan mencapai 2,7 juta orang dengan berbagai alasan.

Ia juga mengatakan data PHK tersebut adalah yang paling minimal karena tidak semua pekerja yang terkena PHK mencairkan dana JHT. Ada juga pekerja terkena PHK yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anton meminta pemerintah untuk bersinergi dengan berbagai pihak untuk tidak mengabaikan gelombang PHK dan membantah bahwa isu PHK sengaja didengungkan karena penetapan UMP 2023.

“Kita bawa masalah ini (PHK) ke pemerintah jauh sebelum penentuan UMP (2023),” ungkapnya, seperti dilansir CNN Indonesia.

Rep/ Editor: Marss

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: