Formasi PPPK Dibatalkan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Dindikpora Brebes

BREBES, JATENG (KM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah membatalkan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Akibat pembatalan tersebut, para guru honorer menggelar aksi protes dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Jum’at (04/11) pukul 10.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib.

Dalam aksinya, para pendemo menyampaikan keluhannya atas pembatalan usulan formasi PPPK guru.

Para guru tersebut juga tampak menangis dan berteriak memprotes pembatalan formasi P3K itu. Bahkan, beberapa di antaranya mengaku mendengar informasi pembatalan PPPK dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Dirjen Guru dan Kependidikan Kemendikbudristek bersama Komisi X DPR, pada Kamis (03/11) lalu.

Dari rapat itu baru diketahui jika per tanggal 2 November 2022, Kabupaten Brebes menarik semua usulan PPPK guru, disusul Kabupaten Jayawijaya Propinsi Papua.

Susilowati, salah seorang guru honorer SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Brebes itu. Dia menilai Pemkab Brebes tidak peduli dengan dunia pendidikan.

“Bagaimana nasib kami ini yang tidak mendapat perhatian? usulan formasi PPPK dibatalkan dengan alasan tidak ada anggaran. Itu sama artinya pemkab tidak peduli dengan pendidikan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Teguh Putra Santoso yang menyatakan tidak percaya dengan alasan Pemkab Brebes yang tidak memiliki anggaran.

“Kami tidak percaya kalau Pemkab tidak ada anggarannya, buat proyek saja ada dan jalan terus,” ujarnya.

Teguh menilai pembatalan formasi P3K itu tidak adil. Ia menyebut pembatalan P3K itu sama saja dengan membunuh harapan para guru honorer yang telah mengabdi tahunan lamanya.

“Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil, sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi PPPK sebelumnya,” imbuhnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kabid Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto menjelaskan, bahwa pembatalan tersebut dikarenakan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir 1.285 formasi PPPK.

“Kami memahami kekecewaan mereka, tapi mengingat anggaran yang tidak memadai, jadi ditarik lagi. Sebenarnya, pemkab telah mengakomodir dan memprioritaskan 537 dari 1285 formasi. Tapi ternyata tidak bisa parsial dan harus satu paket,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut. Dia menyebut pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara pembatalan formasi P3K guru di Brebes.

Djoko menyebut kebutuhan anggaran PPPK di Kabupaten Brebes semuanya berjumlah 4.196 orang dan diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Dia menyebut hingga September kemarin, pihaknya baru menerima alokasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp 84 miliar.

“Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di take down keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mencari solusinya, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB soal peluang menyelesaikan yang 537 orang tersebut.

“Bahkan, Bupati Brebes juga berencana untuk menghadap langsung Menteri PAN RB terkait penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.

Reporter : Arf

Editor : Sudrajat

Keterangan foto: Seorang guru honorer di Brebes yang menangis dalam aksi protes pembatalan formasi P3K di DPRD Brebes.(Dok.KM)

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: