Diduga Ada Kecurangan, Pekerjaan Betonisasi Jalan di Perum Tridaya Dipertanyakan

BEKASI (KM) – Kegiatan peningkatan jalan lingkungan di perumahan Taman Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, diduga ada kejanggalan.
Pasalnya, dua kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Sushi Usaha Mandiri dengan judul Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Raflesia VI Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti dan Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Raflesia V Perum Taman Tridaya Indah RT 004 RW 009 Desa Tridaya Sakti, saat proses pekerjaan ditemukan agregat yang dicampur dengan puing dan juga lubang yang sengaja digali. Hal tersebut diduga untuk jebakan saat pengambilan sampel coredrill agar dapat sesuai dengan spesifikasi dan di beberapa titik sudah ada yang terjadi keretakan.
Pengawas DPRKPP bidang PSU, Samsul, saat dimintai keterangan mengenai pengiriman beton dengan volume yang dijelaskan oleh konsultan di dua kegiatan masing-masing yakni dengan panjang volume 214 meter, lebar 3,5 meter, dan tebal 0,15 meter serta hasil finishing pada 2 kegiatan yang dikerjakan CV. Sushi Usaha Mandiri tersebut dirinya enggan menjawab
Sementara itu, Elfas selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang PSU di Dinas Perumahan, Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), saat dimintai tanggapannya melalui pesan singkat What’sApp mengenai kegiatan di jalan Raflesia V dan Raflesia VI yang diduga ada upaya melakukan kecurangan dengan mengurangi ketebalan dengan membuat lubang dibeberapa titik dan terjadi keretakan, juga enggan merespon.
Terpisah, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto, sangat menyayangkan kegiatan yang dikerjakan CV. Sushi Usaha Mandiri yang diduga ada sarat kecurangan pada prosesnya dan hasil pekerjaan yang sudah mengalami keretakan.
“Saya meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar turun ke lokasi melakukan peninjauan kembali, jangan hanya di kantor saja menerima fee 1 persen,” ketusnya, Rabu (31/8).
Hingga berita ini ditayangkan, Elfas sebagai PPTK di Bidang PSU masih enggan menjawab permintaan keterangan.
Reporter : Mon
Editor : Sudrajat
Leave a comment