KOPASGAT dan LAPBAS Tuding Dinas PUPR Kongkalikong dengan Kontraktor Nakal untuk Bangun Infrastruktur yang tidak Bermutu

SERANG (KM) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tidak menanggapi surat permohonan audiensi perihal kegiatan pembangunan konstruksi jalan cor beton yang dilayangkan oleh Perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) Indonesia.
Karenanya, KOPASGAT menilai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang tidak menjalankan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Hal tersebut diungkapkan Wawan selaku aktivis perkumpulan KOPASGAT kepada Kupasmerdeka.com. Wawan mengaku kecewa atas tidak adanya jawaban atau respon perihal surat yang dilayangkan pihaknya.
“Terkait isi surat yang saya lampirkan, yaitu hasil investigasi di lapangan terhadap kegiatan pelaksanaan peningkatan jalan poros desa yang disinyalir telah mengurangi mutu kualitas, masih tahap pengerjaan sudah pada retak-retak dan tidak sesuai spek,” ujarnya.
“Di antaranya jalan Pamarayan-Kolelet pelaksana CV Cahaya Pusaka Lima, masih dalam tahap pengerjaan sudah pada retak-retak di beberapa titik, tidak pakai besi tengahnya, diragukan mutu kualitasnya,” ungkapnya.
“Jalan Sangiang-Damping pelaksana PT Mahkota Banten Sejahtera, mutu kualitas diragukan dan ketebalan ada 10cm, 12cm,13cm, tidak sesuai spek. Jalan Tanggul-Wirana, pelaksana CV Sinar Putra Pusaka, baru selesai seminggu dan belum dilintasi kendaraan roda 4 sudah pada retak, diragukan mutu kualitasnya,” lanjutnya.
“Jalan Tambiluk-Cirankong pelaksana CV Bima Dwi Pramesti, baru selesai 3 hari sudah banyak yang retak di beberapa titik dan diduga ketebalan tidak sesuai spek ada yang 10cm, 12cm, 13cm.” terang Wawan kepada KM (31/8).
Sementara itu, Ubay dari ormas LAPBAS turut menyesalkan tidak transparannya dinas PUPR Kabupaten Serang atas persoalan tersebut. Menurutnya, hal tersebut menjadi tolok ukur pihaknya untuk mendorong keterbukaan publik yang diduga ada kongkalingkong antara DPUPR dan para kontraktor.
“Kami akan mengadakan aksi damai secara berkala sampai tujuan transparansi informasi publik tercapai dan tujuan pembangunan yang berkualitas dapat terlaksana terasa kepada penerima manfaat,” tegas Ubay.
Sebelumnya, saat hendak dikonfirmasi media, salah satu security yang bekerja di Dinas PUPR mengatakan bahwa Kabid sedang ada kegiatan di luar kantor dan terkait surat audensi sudah disampaikan.
Upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor dinas PUPR sudah 3 kali dilakukan namun pejabat terkait belum dapat ditemui, begitupun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, tidak ada tanggapan kepada awak media.
Reporter: Ade Irawan
Editor: Sudrajat
Leave a comment