Pemalsuan Data Debitur Rugikan Negara Hampir Rp100 M, Kacab Bank BRI Ini Akui Lemahnya Pengawasan Internal
JAKARTA (KM) – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan pemberian kredit terhadap calon debitur yang terjadi pada dua cabang Bank BRI yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar, yaitu kasus kredit fiktif yang dialami oleh Bank BRI cabang Cijantung dengan modus memalsukan data sekitar 55 orang calon debitur yang merugikan negara sebesar Rp.1,1 miliar dan yang dialami Bank BRI cabang Tanah Abang yang diduga memalsukan data debitur sekitar 900 orang yang merugikan negara sebesar Rp95.404.225.425.
Kepala Cabang Bank BRI Pasar Minggu Yoni Ariyanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
“BRI saat ini telah berkordinasi bersama pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut melalui saluran hukum yang berlaku dan BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ucap Yoni Ariyanto di Jakarta, Jumat (22/7).
Menurut Yoni, Bank BRI saat ini sudah menggunakan peraturan yang cukup ketat untuk mengawasi pemberian kredit. Ia mengaku dalam menjalankan seluruh aktivitas operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan nilai-nilai Good Corporate Governance dan Prinsip Prudent Banking.
Namun, hal tersebut masih bisa dilanggar oleh oknum-oknum pejabat Bank BRI yang ingin mengambil keuntungan dengan cara menabrak aturan yang sudah diterapkan.
“Kalau pengawasan BRI sudah cukup ketat, di mana regulasi pengawasannya itu sudah berlaku beberapa layer, ada pengusul, ada pemimpin unit kerja yang akan mengawasi,” ungkapnya.
Menurutnya, oknum-oknum pejabat Bank BRI yang melanggar aturan tersebut sudah diberikan sangsi. Bahkan, oknum tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Cuma memang ada oknum-oknum yang masih nakal. Sanksinya itu langsung dipecat dan diserahkan ke penegak hukum,” tambah Yoni.
Atas kejadian tersebut, Yoni menambahkan, pihak yang sepenuhnya dirugikan adalah Bank BRI. Para korban justru dinilai mendapatkan keuntungan dari kejadian tersebut.
“Jadi BRI yang sepenuhnya dirugikan. Uangnya diambil sama oknum itu. Jadi pelakunya itu, mengambil rekening-rekening nasabah yang kecil atas nama mereka terus mereka dikasih duit sama si pelaku uang yang cair itu diambil sama si pelaku,” jelas Yoni.
Kedepannya, lanjut Yoni, Bank BRI akan lebih memperketat lagi regulasi yang berlaku. Ia tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali.
Bahkan, pihaknya juga akan lebih menseleksi para pegawai-pegawai yang akan bertugas di Bank BRI.
“Jadi nanti sumber daya manusianya akan lebih ditingkatkan lagi, kita akan seleksi orang-orang yang lebih berkualitas lagi, kemudian peraturannya akan lebih diperketat regulasinya akan diperketat,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang sudah mengusut dan menangani kasus kredit fiktif Bank BRI cabang Cijantung tersebut.
“BRI mengapresiasi kerja cepat aparat hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam memproses dan menindak kasus tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Mulyadi. S
Editor : Sudrajat
Leave a comment