Proyek Pembangunan Jembatan di Desa Cipicung Cijeruk Senilai Ratusan Juta Diduga Gunakan Pasir Oplosan

BOGOR (KM) – Pembangunan jembatan penghubung yang berada di Kampung Gadog RT 01 RW 07, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, spek pasir proyek Jembatan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2022 senilai Rp149.000.000 dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cipicung itu tidak sesuai spek yang ditentukan.

Ketika akan dikonfirmasi mengenai bahan material pasir yang diduga kuat sengaja dioplos untuk meminimalisir anggaran pembangunan jembatan tersebut, Ely selaku Kades Cipicung tidak berkenan untuk berkomentar dan menghindar dari awak media.

Sementara itu, Herman, salah seorang tukang di lokasi pembangunan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengerjaan proyek berjalan lancar, dengan memakai 6 tukang dan 4 orang kenek. Untuk gaji tukang sebesar 150 ribu rupiah per harinya, sementara untuk kenek diupah sebesar 120 ribu rupiah per harinya.

Herman juga mengaku bahwa pasir yang digunakan adalah pasir yang dioplos.

Hingga berita ini ditayangkan, KM belum berhasil mendapat tanggapan dari pihak Pemdes maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pemakaian bahan material.

Reporter: Dudin
Editor: Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: