Wakil Wali Kota Depok Resmikan Pembukaaan Pelatihan Kerja Semester 1 Tahun 2022
DEPOK (KM) – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) meresmikan pembukaaan pelatihan tenaga kerja semester 1 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, di Aula Pertemuan Gedung Dibaleka lantai 10, Senin 14 Maret 2022.
Dalam pelatihan tenaga kerja ini, para peserta akan dilatih keterampilan barista, desain grafis, pengelolaan website dan potong rambut dengan waktu pelatihan selama 7 hari.
Dalam sambutannya, IBH mengajak para peserta pelatihan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah didapat dengan cara mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh dan tetap berorientasi pada kemanfaatan dunia akhirat.
IBH juga menghimbau kepada Kadisnaker agar menghindari 4 L ( Lo Lagi Lo Lagi) dalam proses perekrutan peserta pelatihan tenaga kerja. Hal tersebut dimaksudkan agar terjadi pemerataan bagi warga Depok yang berminat mengikuti pelatihan tenaga kerja tersebut.
“Karena selama ini, beberapa tahun kebelakang ini sering ditemui peserta pelatihan hanya diikuti orangnya itu-itu saja, jadi tahun ini jangan sampai terjadi lagi, supaya merata dan dapat dirasakan oleh seluruh warga depok,” tegas IBH saat diwawancai KM jelang meninggalkan lokasi usai peresmian acara.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Mohammad Thamrin menyampaikan banyaknya warga depok yang antusias ingin mengikuti pelatihan. Dalam catatannya ada sebanyak 300an orang yang mendaftar, namun yang baru dapat difasilitasi hanya 80 peserta saja.
Thamrin juga menekankan bahwa dalam program pelatihan tenaga kerja, pihaknya hanya memprioritaskan para pencari kerja yang ber KTP Depok saja dan belum pernah ikut dalam pelatihan. Ia menjelaskan, jumlah pencari kerja yang terdata sudah mencapai 4 ribu orang, namun kuota yang tersedia untuk mengikuti program pelatihan ditahun 2022 ini hanya 200 orang saja.
“Dalam data pencari kerja tahun 2020-2021 sudah mencapai 4 ribu dan datanya sudah kita bagi dan pilah per kelurahan, jadi yang kami inginkan dari disnaker adalah peserta pelatihan ini diutamakan bagi orang-orang yang memang sedang mencari kerja. Misalnya dari Kelurahan A yang terdata sedang mencari kerja ada 10 orang, nah 10 orang itu yang kita utamakan dipanggil untuk diikutkan dalam pelatihan, dan data-data yang sudah kami serahkan ke kelurahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Thamrin menerangkan, standar pelatihan yang digelar disetiap kelurahan memiliki standar yang sama dengan Disnaker, baik lamanya waktu pelatihan, standar instrukturnya, perlengkapan hingga biaya yang dianggarkan untuk pelaksanaan pelatihan tersebut.
“Misal untuk instrukturnya harus yang kompeten sesuai standar dari disnaker, jangan karena mentang-mentang kenal dengan lurah nya, kita harus lihat dulu kompetensinya, sesuai standar atau tidak?, dan kita juga akan berdayakan LPK swasta yang ada di kota depok ini,” ujarnya.
“Insya Allah standarisasi pelatihan kerja ini akan dibuatkan perwal nya dan mudah-mudahan kedepan bisa dimasukkan dalam perda,” harapnya.
Terkait pembinaan yang dilakukan terhadap peserta yang telah mengikuti pelatihan kerja, Mohammad Thamrin mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi sampai sejauh mana lulusan pelatihan ini diterima dipasar kerja dan juga melakukan pemagangan dengan pihak swasta yang sudah bekerjasama dengan disnaker, sehingga bisa dilihat sejauh mana peserta magang ini bisa diterima didunia kerja.
“Termasuk juga evaluasi instrukturnya, pelaksanaan kegiatannya, semua akan kami evaluasi. Termasuk peserta-peserta yang perlu ditindaklanjuti terkait kewirausahaan, ini juga akan kami tindaklanjuti, karena memang dari peserta pelatihan ada yang maunya kerja mandiri, makanya kami ajak DKUM yang ingin menciptakan pengusaha-pengusaha baru, sehingga ini bisa terkoneksi karena kami sudah mempunyai peserta pelatihan yang bisa dibina lebih lanjut oleh DKUM,” terangnya.
“Jadi dari peserta pelatihan ini bukan hanya untuk masuk didunia kerja, tapi juga bisa menciptakan lapangan kerja, itu yang kita harapkan,” pungkasnya.
Reporter : Sudrajat
Editor : HjA
Leave a comment