Tak Semua Tempat Hiburan Malam Dibongkar, Masyarakat Banten Bersatu Kecewa

Pembongkaran THM di JLS Serang, Banten

SERANG (KM) – Ulama, ormas, LSM, OKP, IPSI, Pendekar dan Paguron se-Banten yang tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) turun ke jalan bersama Pol PP,TNI, Polri wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang untuk mengawal serta mengamankan guna pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di jalan lingkar selatan Kabupaten Serang pada Kamis 2/12.

Pasalnya, apa yang menjadi acuan kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat, tempat hiburan malam (THM) yang ada di Lingkar selatan yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon hanya disegel tapi dibuka kembali lewat pintu belakang.

“Salah satu tidak dibongkar, Masyarakat Banten Bersatu mempertanyakan hal itu sesuai kesepakatan yang agar THM tersebut tidak dibangun kembali atau dioperasikan kembali untuk tempat kemaksiatan,” kata perwakilan MBB Edi Jon.

Banten dikenal sebagai kota sejuta ulama dan 1000 santri. Dengan adanya THM yang dibiarkan, marwah Banten menjadi rusak, Masyarakat Banten Bersatu meminta pemerintah serius menangani hal ini.  

“Jika tidak, Masyarakat Banten akan kembali turun untuk membumihanguskan sesuai kesepakatan bersama, dan Masyarakat Banten meminta agar pemerintah tidak ingkar janji dalam hal pembongkaran tempat hiburan malam ,” tegas Edi.

Kordinator aksi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Edi Jon mengatakan hari ini masyarakat yang tergabung dalam Banten Bersatu berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Serang walaupun masyarakat sedikit kecewa,” terangnya pada kupasmerdeka.com.

“Sesuai kesepakatan  bersama pemerintah Kabupaten Serang dan masyarakat,struktur bangunan kontruksi THM itu dirobohkan dan diratakan. Yang lebih mengecewakan, usai dibongkar, bangunan ditinggalkan begitu saja, tanpa ada keterangan bagaimana kelanjutanya,” ucapnya.

“Sesuai janji, hasilnya belum sesuai dengan kesepakatan. Masih ada satu tempat hiburan malam yang belum dibongkar sama sekali,dan yang sudah dibongkar pun belum selesai sesuai kesepakatan yaitu diratakan,” jelas Edi Jon.

Ketua IPSI Kkabupaten Serang Yana suryana mengatakan pembongkaran THM ini sempat sedikit tegang, karena saat gedung Star Queen mau dirobohkan dihadang oleh sekelompok masa bayaran.

“Mereka mengaku bahwa gedung ini adalah toko material makanya mereka tidak mau dibongkar dan di hadang dan itu mah akal akalan mereka saja,” terang Yana.

“Ketika dibuktikan, saat alat berat membongkar lantai 2, ditemukan puluhan botol miras.  Masyarakat pun sempat emosi ketika melihat penghadangan dari pihak THM,” tutup Yana.

Reporter: Acun S

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*