KPK Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Di Pemkab Probolinggo

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari - (Dok : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Menurut keterangan PLT juru bicara KPK Ali Fikri saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, pemeriksaan saksi ini berjumlah 15 orang.

”Hari ini Rabu 24 November 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan TPPU untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari/ Bupati Probolinggo nonaktif) berjumlah 15 orang, Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Kota Probolinggo, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sejumlah 15 orang ini yang dilakukan pemeriksaan di Polresta Probolinggo, di Jalan dr. Moch Saleh No. 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021), yang meliputi ASN, mantan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo, serta pihak swasta.

Berikut 15 orang saksi yang diperiksa KPK RI yakni

1. Hadi Joko Purwanto- Wiraswasta

2. Abdul Hafid Aminudin- Wiraswasta

3. Mudjito S.Sos.,MM.- Camat Maron 

4. Mimik- Kabid Penanaman Modal – DPMPTSP

5. Pitra Jaya Kusuma- Ajudan Bupati Probolinggo

6. Faisal Rahman- Ajudan Bupati Probolinggo

7. Heri Sudjono- (Ex) Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman

8. Ir. Anggit Hermanuadi, M.Si- (Ex) Kepala Bappeda Kab. Probolinggo

9. Gandhi Hartoyo- Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kab. Probolinggo

10. Yudhi Wibowo- Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo

11. Syaiful Anam- Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo

12. Tanto Walono- (Ex) Kepala Badan Keungan Daerah

13. Nurul Wahiddah- Staf Logistik Yayasan Pondok Hati

14. Agus Budianto- Sekretaris Camat Maron

15. Asrul Busrami- Kabid Bina marga Kab. Probolinggo.

Diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. 

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri,pada Selasa (12/10/2021) lalu. Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI.

Pada 30 Agustus 2021 dini hari lalu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK RI atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter: HSMY

Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*