Diduga Tidak Transparan Terkait Gaji GTT, GMPKP-Indonesia Sambangi Kantor Cabang Pendidikan Tanjungbalai
TANJUNGBALAI (KM) – Sekelompok massa dari Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik Indonesia (GMPKP-I) mendatangi Kantor Kepala Cabang Dinas Pendidikan Tanjungbalai provinsi Sumatera Utara terkait permasalahan yang dihadapi Guru Tidak Tetap (GTT), Rabu 27/10.a
Dalam orasinya, Ketua Umum GMPKP-I, Khaidir Rahman menyampaikan tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Sekolah SMKN 6 Tanjungbalai, mulai dari persoalan keterlambatan gaji GTT sampai dugaan ketidak sesuaian jam pelajaran yang mereka jalankan dengan laporan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
“Kami sudah meminta bukti transferan gaji GTT dari provinsi ke rekening sekolah, tapi sampai saat ini kepala sekolah SMKN 6 Tanjungbalai dan Bendahara sekolah tidak berkenan memberikannya. Ada apa? Kenapa kepala sekolah dan bendahara tidak memberikan nya? Hal ini semakin menguatkan dugaan kami ada nya kecurangan dalam hal penggajian guru tidak tetap,” katanya.
Atas masalah ini, Khaidir menyatakan jika GMPKP I akan membuat laporan resmi ke Kejari Tanjungbalai Asahan agar kebenaran bisa terungkap.
“Hari ini, kami datang ke kantor kacabdis ini untuk menyampaikan apa yang terjadi di SMKN 6 Tanjungbalai. Agar kepala cabang dinas pendidikan Tanjungbalai mengevaluasi atau mencopot jabatan kepala sekolah dari yang menjabat sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak yang menerima GMPKP I, Muktar Marbun, selaku Kasubbag TU di kantor cabang Dinas Pendidikan Tanjungbalai mengakui bahwa benar adanya selisih keuangan di rekening sekolah SMKN 6 dan hal tersebut sudah di kembalikan ke provinsi.
“Menurut informasi yang kami terima, bahwa ada selisih uang gaji GTT di rekening sekolah mereka, dan menurut informasi sudah mereka kembalikan ke provinsi,” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari kasubag cabdis pendidikan Tanjungbalai, massa GMPKP I membubarkan diri setelah berjanji akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Ditempat terpisah, ketua KOMPAK (Koalisi Mahasiswa Peduli Kota) Tanjungbalai Ramadhansyah Batubara mengatakan, hal yang sangat sulit diterima akal kalau ada selisih pembayaran gaji guru tidak tetap di rekening sekolah. “Karena sistem pembayaran gaji GTT adalah sesuai anggaran APBD pertahun, dan jumlah gaji yang mereka terima sesuai dengan roster jam belajar yang dilaporkan pihak sekolah,” jelasnya.
Dirinya pun mengatakan jika pihaknya akan lebih mendalami masalah ini dan apabila perlu, KOMPAK dan GMPKP-I siap berkoalisi untuk memperjuangkan guru tidak tetap di SMKN 6 Tanjungbalai.
“Sedikit aneh saya rasa penjelasan dari pihak cabang dinas Pendidikan Tanjungbalai. Sedikit tidak masuk akal ada selisih pembayaran gaji GTT. Karena pembayaran gaji GTT dari APBD Provinsi sumatera utara setiap tahun nya. Dan kepala sekolah dan bendahara sekolah SMKN 6 Tanjunga balai harus menunjukkan bukti kalau dugaan pihak GMPK-I tidak benar. Dan kalau ada selisih gaji GTT, kepala sekolah dan bendahara SMKN 6 harus mampu menunjukkan bukti pengembalian,” pungkasnya.
Reporter : Hanif
Editor : Sudrajat
Leave a comment