Pemdes Majasari Jawilan Kirimkan Surat Klarifikasi, Wapimred KM: “Itu Hanya Alibi”

Wakil Pimpinan Redaksi kupasmerdeka.com Dody Kurniawan

SERANG (KM) – Pemerintah Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, melayangkan surat klarifikasi ke kantor redaksi media online Kupas Merdeka yang diterima Kamis 26/8. Klarifikasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa Majasari berkaitan dengan pemberitaan di KM soal dugaan pemotongan dana bantuan BLT Dana Desa.

Inilah butir-butir klarifikasi pemerintah desa tersebut:

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang alokasi dananya didapat dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021 diperuntukkan untuk 110 (seratus sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Majasari dengan nominal Rp.300.000/bulan.

Penyaluran BLT DD pada bulan pertama dan kedua berjalan dengan ketentuan aturan dan diberikan kepada KPM Yang berhak menerima sebagaimana bukti- bukti penyaluran foto penerima dan tanda tangan penerima disaksikan oleh staf Kecamatan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinmas dan Babinsa.

Pada penyaluran ketiga, timbul usulan dari warga yang belum menerima BLT DD agar diminta untuk bagi rata dengan semua warga yang belum menerima dapat merasakan BLT DD berikutnya. Usulan dari warga diusulkan kepada Pemerintah Desa, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021.

Pemerintah Desa melakukan musyawarah terkait penyaluran BLT DD, hasil musyawarah RT-RW dan BPD maka pada penyaluran BLT DD yang tadinya hanya 110 KPM karena pemerataan maka dirubah menjadi 660 KPM. Waktu penyaluran berlangsung 2 hari, mulai 5 Agustus 2021 sebanyak 330 KPM.

Dengan adanya kebijakan yang dimusyawarahkan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Plt Kepala Desa Majasari Dede Ariyansyah terkait penyaluran BLT DD dilakukan untuk pemerataan, maka pemerintah kecamatan mengeluarkan surat teguran No.800/19/8/2021 dan pembinaan karena Plt Desa Majasari sudah mengambil kebijakan yang salah karena melanggar aturan penyaluran BLT DD yang sudah diterima oleh 660 KPM.

Pemerintah Kecamatan Jawilan meminta kepada Plt Kepala Desa Majasari untuk mengembalikan uang BLT DD yang sudah dibagikan kepada 660 KPM dengan nominal Rp165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah). Pada waktu diadakan pembinaan oleh Camat H. Agus Saepudin, Plt Kepala Desa Majasari Dede Ariyansyah menyanggupi setelah dikumpulkan seluruh RT-RW dan perangkat desa ternyata semuanya tidak sanggup untuk meminta kembali uang BLT DD yang sudah diterima oleh 660 KPM.

Karena tidak mungkin uang yang sudah diterima oleh 660 KPM untuk diminta kembali oleh pihak pelaksana kegiatan penyaluran BLT DD, maka Plt Kepala Desa Majasari tidak dapat mengembalikan uang Rp165.000.000 yang sudah diterima oleh 660 KPM.

 Akhirnya diadakan musyawarah RT, RW, BPD dan perangkat desa pada hari Rabu 11 Agustus 2021 untuk melakukan pemotretan penyerahan BLT DD kepada pihak KPM awal yang ada di Perkadeskan. Setelah foto, maka uang diambil kembali dan diganti uang Rp30.000,- sebagai uang pengganti transport atau uang bensin/sabun.

– Karena yang difoto adalah KPM yang awal terdaftar di Perkadeskan, maka tidak menerima uangnya. Pemotoan itu hanya pemotoan ulang sebab BLT DD semua sudah tersalurkan kepada 660 KPM yang hasil musyawarah RT dan pemerintah desa untuk pemerataan penerimaan BLT DD sebagaimana data terlampir.

Uang Rp30.000 (tiga puluh ribu rupiah) sebagai uang pengganti transport atau uang bensin/uang sabun yang diberikan kepada KPM pertama yang difoto merupakan hasil patungan perangkat desa dan Plt Kepala Desa Majasari atas pertimbangan kemanusiaan, kalau orang disuruh datang ke kantor desa perlu ongkos atau bensin.

Berita yang ditulis dan di siarkan oleh perusahaan media online yang bapak / ibu pimpin sudah melakukan tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Desa Majasari yang melakukan korupsi BLT DD.

Wartawan dari media online tidak pernah melakukan konfirmasi  atau bertemu langsung kepada Plt Desa Majasari dan perangkat Desa Majasari untuk mendapatkan keterangan sehingga informasinya dapat berimbang dan tidak merugikan orang lain. Berita yang beredar di publik sebagian menjiplak dari media lain tanpa konfirmasi.

Merespon hal tersebut Wakil Pimpinan Redaksi kupasmerdeka.com Dody Kurniawan mengatakan hal ini merupakan alasan klasik Pemdes Majasari untuk menutup informasi dugaan adanya permainan dalam anggaran BLT DD. Karena faktanya reporter KM sudah melakukan perimbangan berita dengan mengkonfirmasi pihak Desa.

“Dari laporan reporter kami, sudah mencoba dan beberapa kali menghubungi PLT Kepala Desa Majasari Dede Ariyansyah, namun tidak merespon dan menjawab konfirmasi wartawan kami,” ungkap Dody, Jumat 27/8.

“Bahkan pernah mengkonfirmasi pihak Kecamatan Jawilan (Camat Agus), di mana ada beberapa media lainnya secara bersama,” tambah Dody. Saat menerima surat klarifikasi dari Pemdes Majasari, redaksi kupasmerdeka.com, mencoba menghubungi PLT Kades Majasari dan Camat Jawilan. Namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respon.

“Justru dengan tidak meresponnya kedua pihak tersebut (PLT Kades Majasari dan Camat Jawilan), dugaan kami semakin jelas dengan apa yang muncul dari pemberitaan kami. Maka kami dari kupasmerdeka.com, akan terus memberikan informasi pemberitaan dengan fakta- fakta yang benar dan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik yang sudah diatur UU Pers,” tutup Dody.

Reporter: Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*