Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kampar Bentuk Pos Damkar di Siak Hulu

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Desa Desa Baru dan Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Kampar, Senin (28/6/2021)

SIAK HULU, RIAU (KM) – Bertempat di kantor desa Desa Baru, Siak Hulu, Bupati Kampar yang diwakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar, Arizon, resmi membentuk satu unit Pos Damkar untuk wilayah Kecamatan Siak Hulu, Senin, 28/6.

Pada Pos Damkar yang dibentuk kali ini, satu unit mobil Pemadam Kebakaran Beserta personil pemadam bermarkas di kantor desa.

“Wilayah Kecamatan Siak Hulu merupakan salah satu wilayah kecamatan dengan intensitas tertinggi angka kejadian kebakaran, sehingga pembentukan Pos Pemadam dan relawan ini merupakan solusi pemecahan masalah yang ada, di mana kasus kebakaran wajib ditangani pada 15 menit pertama, angka keberhasilan penanganan kebakaran terletak dari kecepatan penanganan kebakaran itu sendiri,” ungkap Arizon.

Mengingat luas wilayah Kabupaten Kampar terdiri dari 21 kecamatan dan 250 desa, jarak yang jauh dari Pos Induk Kabupaten tidak memungkinkan petugas dan mobil Damkar untuk bisa segera melakukan penanganan kebakaran. 

“Di sinilah kontribusi kecamatan dan desa diharapkan karena kebakaran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembentukan relawan kebakaran wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Arizon.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Desa Baru dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Kampar.  Dalam Perjanjian Kerjasama  tersebut diatur apa saja yang menjadi kewenangan, tangung jawab Desa maupun Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan ini, Camat Siak Hulu dan Kepala Desa Baru mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar dan mengaku sangat antusias dengan adanya pembentukan Pos Damkar ini.

“Hal ini disebabkan karena pada musrembang setiap tahunnya Pemerintah Desa Desa Baru selalu memasukkan dalam Musrembang Kecamatan, dan alhamdulillah tahun ini bisa dikabulkan,” ujar Camat M. Haris.

Reporter: Sahron
Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*