Diminta BPK Selesaikan Laporan Kekurangan Potongan Pajak Anggaran Pembinaan Atlit, Sekdispora Bogor Akui Data Pajak Masih “Pabeulit”

Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor (stock)
Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor (stock)

BOGOR (KM) – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Trian Turangga mengakui data potongan pajak penghasilan (PPh) 21 anggaran pembinaan atlit masih pabeulit (berantakan).

Hal tersebut dikatakan Trian saat dikonfirmasi KM di ruang kerjanya, Jumat 21/5 lalu terkait kekurangan potong pajak penghasilan (PPh) 21 dalam anggaran pembinaan atlit Rp6.545.063.750, di mana 865 orang penerimanya terdiri dari atlit, pelatih, asisten pelatih dan official kontingen Porda Jabar tahun 2018 dan Peparda Jabar tahun 2019.

“Secepatnya akan kita informasikan terkait data tersebut, soalnya saya baru, sehingga butuh waktu untuk menyiapkan data tersebut,” ujar Trian.

Dari penelusuran yang dilakukan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan surat nomor 33C/LHP/XVIII.BDG/05/2019 merekomendasikan Bupati Bogor agar menginstruksikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyelesaikan kekurangan Potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlit yang berjumlah Rp6.545.063.750.

Sebagaimana diketahui, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Bogor 6 kali berturut-turut menjadi catatan penting atas temuan tersebut diatas.

Hingga berita ini dimuat, KM masih melakukan verifikasi lebih lanjut.

Reporter : Red
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*