Wali Kota Bogor: “Hanya Salat Idul Fitri di Lapangan Kebun Raya yang Ditiadakan, di Masjid Boleh”

Wali Kota Bogor saat sidak Stasiun Bogor (dok. prokompimda)
Wali Kota Bogor saat sidak Stasiun Bogor (dok. prokompimda)

BOGOR (KM) – Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat kota yang biasanya digelar di lapangan Kebun Raya Bogor ditiadakan, sementara untuk masjid-masjid di wilayah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait peniadaan salat Idul Fitri di sela sidak bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro dan Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan ke Stasiun Bogor, Senin 3/5.

“Jadi informasi itu (peniadaan salat Idul Fitri) sama sekali tidak benar,” tegas Bima Arya.

Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, kata Wali Kota, salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah /2021 diperbolehkan. Namun untuk wilayah-wilayah tertentu Satgas kota bisa mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi lonjakan.

“Karena itu kami (Satgas Kota Bogor) sepakat salat Idul Fitri diperbolehkan. Tetapi kalau biasanya ada salat Idul Fitri tingkat kota, terbuka dan dihadiri Forkompinda serta yang lain, itu ditiadakan. Kemudian salat Idul Fitri yang biasanya ada di Kebun Raya Bogor, itu juga tidak diadakan. Namun di masjid-masjid tetap ada dan dipersilahkan dengan catatan penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Bima Arya ingin meluruskan terkait pemberitaan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa tidak ada yang melarang shalat Idul Fitri.

Dia kembali menegaskan, yang ditiadakan adalah salat Idul Fitri di tingkat kota. Sebelumnya, salat Idul Fitri tingkat kota adalah tradisi setiap tahun Forkompinda berkumpul di ruang terbuka.

“Peniadaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tingkat kota di Kebun Raya Bogor sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat untuk mencegah kerumunan,” jelasnya.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*