Jukir Ruko Yasmin Kota Bogor Tolak Pembuatan Gerbang Parkir Elektronik

BOGOR (KM) – Nasib sial menimpa warga Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah menjadi juru parkir (Jukir) di kawasan ruko-ruko Taman Yasmin Sektor VI. Bak jatuh ketiban tangga, masa sulit pandemi covid-19 saja belum usai, kini 12 jukir yang merupakan warga asli sekitar terancam menjadi pengangguran, dengan akan dioperasikannya gerbang atau Secure Parking oleh paguyuban ruko dengan menggunakan jasa swasta pihak ketiga.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, area yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut berupa sebuah lahan di sepanjang Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang terdiri dari sekitar 48 ruko, dengan area parkir yang sudah selama puluhan tahun menjadi tempat mencari nafkah warga sekitar sebagai jukir.

Singkat cerita, pengurus paguyuban ruko bersepakat untuk mendirikan gateway atau secure parking. Gerbang lapangan parkir itu sudah mulai dibangun pada Selasa 19/5 malam, dan diketahui dikelola oleh PT. Azzahra.

Menurut penelusuran KM, dari 45 pemilik atau penyewa ruko yang aktif di lokasi itu, 22 di antaranya tidak menyetujui dibuatkan gateway parkir, dan 23 pemilik lainnya setuju.

Menyikapi hal tersebut, Kuasa Jukir Ruko Yasmin Sektor VI Ahmad Pago mengatakan, kronologi singkat ini berawal dari permasalahan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pengurus Paguyuban Ruko pada tahun 2020 lalu, yang pada akhirnya ditertibkan. “Nah sekarang ini permasalahan buat para jukir yang akan tersisihkan dengan Paguyuban yang ingin mengelola dengan pihak swasta,” ungkap Pago di lokasi, Selasa 18/5.

“Ya selama ini Jukir yang memang warga asli sekitar mencari nafkah di kawasan ruko Yasmin Sektor VI, terancam disisihkan jika nantinya dikelola PT,” tambah Pago.

Pago juga mengatakan, selama mencari nafkah di sini, para jukir pun tertib dalam menjalankan setoran kepada Paguyuban yang notabene untuk masukan ke pemerintah.

“Ya selama ini juga kan para jukir selalu tertib membayar pajak melalui paguyuban,” tegas Pago.

Intinya, lanjut Pago, dirinya mewakili para jukir menolak adanya pengelolaan parkir elektronik swasta ini, dan meminta agar dikembalikan fungsi pengelolaan parkir kepada putra daerah Curug Mekar, serta menuntut paguyuban ruko dibubarkan, karena sudah “sangat tidak memanusiakan manusia warga sekitar,” tutup Pago.

Sementara pihak pengelola gateway swasta itu belum mau berkomentar saat ditemui awak media di lokasi. Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih belum berhasil mendapat keterangan dari pengurus Paguyuban Ruko Yasmin Sektor VI.

Reporter: Ki Medi
Editor: HJA

Komentar Facebook

1 Comment

  1. Ini tarif parkirnya sgt ga manusiawi, siapa yg mau berlama2 parkir disitu, krn urusan utk membeli dr deretan toko dsitu itu plg lama hanya satu jam, dikenakan tarif 5000!! Walaupun flat, tp kl urusannya ga smp stgh jam ya gondok juga. Tolong ditindak dong ini secure parkingnya!

Leave a comment

Your email address will not be published.


*