“Kaboeka Lounge & KTV” Masih Bandel Buka di Bulan Puasa, Pol PP Kota Bogor Klaim Akan Segera Cek

Ilustrasi THM
Ilustrasi THM

BOGOR (KM) – Pada bulan Ramadan di masa pandemi sekarang ini, aktivitas sosial di Kota Bogor masih berjalan relatif seimbang. Masyarakat yang ingin menikmati indahnya hiburan malam pun masih dapat terlayani dengan baik, setelah seharian menahan hawa nafsu bagi yang menjalankan ibadah puasa. Faktanya, tetap saja ada tempat hiburan malam (THM) yang buka di Kota Hujan ini, yang lokasinya di pusat kota, bahkan hanya beberapa ratus meter saja dari rumah dinas Wali Kota Bogor.

Penelusuran kupasmerdeka.com pada sore hari, mendekati waktu berbuka puasa, gerak gerik aktivitas di Kaboeka Lounge & KTV yang berlokasi di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, tepatnya di perempatan Lodaya, sekitar 300 meter dari rumah dinas Wali Kota Bogor, mulai berdegup kencang. Lantai dansa dan beberapa meja bundar yang mengelilinginya juga tampak sudah bersih dan siap saji, demikian juga suasana di empat room karaoke ekslusifnya. Bersih, wangi dan siap beroperasi.

Hilir mudik langkah para perempuan pemandu yang baru saja tiba kian menghidupkan suasana. Bulan Ramadan tak membuat Kaboeka menghentikan operasinya, dan sepanjang pandemi covid-19 berlangsung, tempat hiburan malam ini seolah tidak tersentuh aturan dan peraturan. Virus corona seolah tidak mewabah sama sekali di tempat yang menyajikan beragam merek minuman keras (miras) tersebut.

“Kita masih buka sampai tanggal 10 Mei nanti,” ucap salah seorang gadis malam yang bekerja di Kaboeka kepada awak media.

Awak media juga menanyakan kepada seorang pekerja Kaboeka Karaoke and Room yang mengaku bahwa waktu pandemi menjadi momentum bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan, yang mulai beroperasi lagi sejak Februari 2021.

“Kemarin mah tutup. Karena masa peralihan juga dari C-Light (THM). Jadi kami renovasi dan baru mulai buka dari Februari,” katanya.

Dia pun membantah bahwa pihaknya tetap buka saat pandemi. Ia berdalih, sejumlah aktivitas yang ada setiap malamnya merupakan bagian dari renovasi.

“Kebuka pintunya mah. Tapi itu renovasi. Tidak ada tamu. Sekarang juga buka tapi kosong. Sepi,” ujarnya.

Selama Ramadan, lanjutnya, Kaboeka buka sejak sore hingga malam.
“Kami tetap mengikuti prokes. Tapi tetap sepi. Mungkin kondisi masih sulit,” terangnya.

Realitas di lokasi, Kaboeka Lounge & KTV terindikasi kuat menabrak aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sepekan lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya telah menerbitkan surat edaran dengan nomor 061/1789-Huk.Ham, tentang pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, melarang THM untuk beroperasi selama Ramadan. Pada bagian ketentuan pelaksanaan ibadah poin 9, butir a, b, c, Pemkot Bogor melarang keras sektor THM untuk beroperasi selama Ramadan.
Bahkan, sektor-sektor THM tersebut tidak boleh beroperasi hingga H+7 pasca Hari Raya Idul Fitri.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, THM Kaboeka Lounge & KTV “sedang dipantau.”

“Ya itu sedang kita pantau juga,” ungkap Agustiansyah kepada kupasmerdeka.com, Kamis 22/4.

“Kemarin juga Kaboeka pernah kita kenakan sanksi administratif berupa denda,” tambah Agustiansyah.

Mendengar kabar klub tersebut tetap beraktivitas di bulan Ramadan hingga waktu imsak, Agustiansyah mengatakan akan mengecek informasi tersebut.

“Nanti kami cek, memang infonya juga begitu ke kami (Satpol PP),” tegas kepala penegak Perda Kota Bogor tersebut.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*